"Bayangin nyokap (ibu) lo yang nangis terus di rumah karena merasa gagal jadi orang tua yang gak bisa menlindungi anaknya. Anak yang selama ini dikandungnya berbulan-bulan, ditimangnya, diajari berjalan," ucap Emon.
"Tapi dia diperlakukan secara tidak hormat oleh orang yang tak dikenal. Terus elu jadi takut ketemu sama laki, itu semua karena syahwat dari orang yang bekerja sebagai penegak keadilan," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang kini dicopot dari jabatan Kapolres Ngada, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Salah satu korbannya adalah anak berusia 6 tahun.
Selain dugaan pelecehan seksual, Fajar juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Setelah menjalani tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkoba dan kasusnya kini pun naik ke tahap penyidikan.
Postingan video POV yang diunggah Bintang Emon pun menarik simpati netizen. Banyak warganet yang menyebut kasus ini sangat serius bahkan membuat Bintang Emon ikut sedih padahal biasanya ia selalu mengunggah video kritikan bernada menghibur.
"Ikut nyesek dengernya. Saking seriusnya kasus ini, Bintang sampe gak mampi bercanda. Amarah, sedih, kesal, kecewa ada di muka bintang! Terimakasih tang udh selalu angkat isu dan kasus yg kacau di negara ini, mewakili marahnya kita tentang semua ini," komentar akun @nunuys.
"Gue kenal dengan korban pelecehan seksual kaya gini dan butuh 30 tahun untuk menyembuhkan traumanya. Gak kebayang ini korbannya usia 6 tahun, miris banget pe***** kaya Kapolres Ngada harus dihukum mati!" imbuh akun @rimajl_.
"Pengen rasanya kita bikin acara istighosah akbar meminta pertolongan kepada Allah memberi azab ke oknum2 ini, kasus 1 ga selesai ada kasus lain, parah banget pelakunya bahkan polisi sendiri, udah ga bisa diperacaya," imbuh akun @mauroane.
Terakhir, Bintang Emon juga ikut menyoroti proses hukum saat kasus ini kemungkinan tak lagi jadi atensi publik sehingga mengancam korban.
"Gak tau nanti pelaku dihukum berapa tahun, kalo dibiarin hidup mungkin nanti kita gak tau juga ada yang dendam dan dia nyariin lu. Saat itu atensi publik udah gak ke elu lagi dan elu harus hadapin sendirian sama keluarga lu, malah lebih serem," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini