"Sementara di daerah ini berbeda, maka kita ambil langkah merampingkan ini. Meskipun begitu, yang terpenting usulan ini tidak boleh menyalahi aturan dan harus selaras dengan pemerintah pusat," tegasnya.
Baca Juga: Jabatan Sekretaris Daerah Kosong, DPRD Minta Pemkab Jember Segera Koordinasi dengan Bupati Terpilih
Salah satu konsen pemerintah daerah menurutnya, akan tetap berkomitmen pada sektor pangan dan pertanian yang nantinya anggaran efisiensi dialokasikan ke sana.
"Tujuannya adanya perubahan SOTK ini, selain kesehatan, pendidikan, infrastruktur. Kami juga fokus pada sektor pangan dan pertanian, maka alokasi di APBD 2026 nanti difokuskan salah satunya di sana," sambungnya.
Dengan adanya usulan ini, pihaknya berharap DPRD Kabupaten Jember dan sejumlah pihak bisa memberikan masukan terhadap raperda tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI