SketsaNusantara.id - Kabupaten Bondowoso merupakan daerah di Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Jember.
Walaupun sangat dekat dengan Jember, jumlah Upah Minimum Regional atau UMR Bondowoso tak sepadan dengan tetangganya ini.
Di wilayah Jawa Timur terdapat 38 total kabupaten dna kota yang sudah dilakukan pengesahan UMR atau yang saat ini disebut UMK.
Upah Minimum Kabupaten/Kota wilayah yang jadi cakupan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah disahkan oleh Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono.
Besaran UMR atau UMK Kabupaten Bondowoso merupakan rekomendasi dar Dewan Pengupahan Kabupaten atau DPK wilayah tersebut.
Tujuan dibentuknya UMR atau UMK adalah untuk memberikan upah yang realistis kepada pekerja.
Tentu saja besaran UMR yang dipatok berdasarkan sejumlah aspek yang sudah dipertimbangkan.
Salah satunya berkaitan dengan kondisi daerah dan kemampuan perusahaan untuk mengeluarkan upah di wilayah Kabupaten Bondowoso.
Jika dibandingkan dengan Kabupaten Jember, UMR Bondowoso jauh di bawahnya.
Namun, setiap perhitungan yang sudah ditetapkan menjadi nilai yang realistis untuk setiap daerah dan masyarakatnya.
Dikutip SketsaNusantara.id dari laman Pemprov Jawa Timur, dasar hukum pengesahan besaran UMR 2025 Kabupaten Bondowoso bersadarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024.