news

Minyakita di Bawah Volume dan Dijual di Atas HET, 2 Menteri Prabowo Memiliki Perbedaan Pendapat Drastis

Senin, 10 Maret 2025 | 17:35 WIB
Mentan saat sidak Minyakita. (X @scuruy)

Karena itu, Mentan meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

“Kami sidak dan melihat operasi pasar. Di lapangan, kami temukan Minyakita dijual di atas HET,” ungkap Mentan Amran Sulaiman.

“HET Rp15.700, tapi dijual Rp18.000. Kemudian isinya tidak cukup 1 liter, hanya 750–800 mililiter. Ini jelas tidak sesuai,” imbuhnya.

Mentan menegaskan bahwa jika terbukti melanggar, tiga produsen Minyakita tersebut harus ditutup, karena praktik ini sangat merugikan masyarakat, terlebih di bulan Ramadan.

Namun, berbeda dengan Mentan, Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa kasus ini bukanlah hal baru.

Ia juga menyatakan bahwa PT Navyta Nabati Indonesia, selaku salah satu produsen Minyakita, telah dilaporkan, dan pihak kepolisian sudah menindaklanjutinya pada akhir Januari 2025. Minyak goreng tersebut pun sudah tidak beredar lagi.

"Itu produsen yang dulu menimbun barang. Video itu rekaman lama dan sudah dilaporkan ke polisi," ujar Mendag Budi Santoso.

"Itu sudah tidak ada, sudah tidak beredar lagi," tambahnya.

Menurut Mendag, saat ini Minyakita dengan volume yang tidak sesuai takaran dan dijual di atas HET sudah tidak ada lagi di pasaran. Ia juga menegaskan bahwa video viral yang beredar terkait Minyakita merupakan rekaman lama.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

 

Halaman:

Tags

Terkini