SketsaNusantara.id - Sejak pembangunannya disegel oleh Gubernur Dedi Mulyadi, objek wisata Eiger Adventure Land menjadi sorotan publik.
Pembangunan objek wisata yang berada di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat ini diduga melanggar regulasi lingkungan.
Bahkan, pembangunan Eiger Adventure Land dituding sebagai salah satu penyebab banjir dan longsor yang melanda Puncak Bogor beberapa waktu lalu.
Padahal, pada awal pembangunannya, Eiger Adventure Land diklaim sebagai ekowisata bertaraf internasional.
Pembangunan wisata yang berada di kaki Gunung Gede Pangrango ini juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang saat itu dipimpin Sandiaga Uno.
Dukungan juga datang dari pemerintah setempat yakni Gubernur Jawa Barat hingga Bupati Bogor saat itu, Ridwan Kamil dan Ade Yasin.
Dari hasil penelusuran tim redaksi, terungkap fakta lainnya terkait pembangunan Eiger Adventure Land di Puncak Bogor ini, yaitu sebagai berikut:
1. Penggunaan Lahan
Dikutip dari laman resmi Kemenparekraf, Eiger Adventure Land didirikan di atas lahan seluas 326 hektar di Kecamatan Megamendung, Bogor.
Dari total lahan yang ada, hanya 1,56 persen lahan yang akan dikelola dengan konsep bangunan semi permanen berbentuk panggung.