Total setelah dikurangi utang, kekayaannya mencapai Rp4,1 miliar.
Kekayaan besar tak menjamin warisan kepemimpinan yang bersih. Kini, perizinan yang dikeluarkan di masa pemerintahannya justru memicu masalah baru. Penyegelan EAL menandakan adanya ketidaksesuaian dalam izin operasionalnya.
Dedi Mulyadi bahkan meminta evaluasi serius terhadap perizinan proyek ini. Jika ditemukan pelanggaran berat, bukan tak mungkin ada konsekuensi hukum lain yang menyusul.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!