Dengan mengenakan kemeja biru, Anies mengungkapkan kehadirannya sebagai salah satu bentuk dukungan kepada sahabatnya, Tom Lembong.
3. Dakwaan JPU
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Tom Lembong memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Dalam penjelasannya, Tom Lembong hanya memperkaya 10 pengusaha gula dalam kasus tersebut.
4. Ada Selisih Kerugian Negara
Dalam dakwaannya, JPU menyebukan daftar 10 orang yang diperkaya oleh Tom Lembong lengkap dengan jumlah rupiah yang diterima.
Dari 10 orang tersebut, negara diketahui mengalami kerugian Rp515 miliar atau tepatnya 515.408.740.970,36.
Sementara total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut yakni Rp578 miliar atau tepatnya Rp578.105.409.622,74.
Pada sidang tersebut, JPU belum menjelaskan terkait selisih Rp62 miliar tersebut.
5. Tom Lembong Ditegur Hakim
Di tengah pembacaan dakwaan oleh JPU, ketua majelis hakim tiba-tiba menegur Tom Lembong yang duduk di kursi terdakwa.
Hakim menegur cara duduk Tom Lembong yang menyilangkan kakinya.