Berkarier di institusi Polri, AKBP Fajar juga sempat menduduki beberapa jabatan sebelum menjadi Kapolres Ngada.
Pada 2018 misalnya, AKBP Fajar sempat menjadi Wakapolres Cirebon. Lalu pada 2019, ia menjadi Wakapolres Indramayu.
Dua tahun setelahnya atau pada 2021, AKBP Fajar sempat mengemban jabatan sebagai Kabagbinopsnal Diresnarkoba.
Jabatan itu hanya diemban AKBP Fajar selama satu tahun. Sebab pada 2022, ia diangkat menjadi Kapolres Sumba.
Lalu pada 25 Juni 2024, AKBP Fajar dipindahkan sebagai Kapolres Ngada.
Harta kekayaan AKBP Fajar Widyadharma
Dilansir dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan tak lazim.
Tertulis bahwa AKBP Fajar hanya memiliki harta kekayaan sebanyak Rp14 juta.
AKBP Fajar tercatat kali terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2023 silam.
Angka Rp14 juta dari total harta kekayaan AKBP Fajar berasal dari kas dan setara kas.
Angka tersebut mengalami penurunan drastis dari pelaporan tahun sebelumnya.
Dimana di tahun sebelumnya atau pada 2022, harta kekayaan AKBP Fajar tercatat mencapai Rp103 juta.