SketsaNusantara.id - Nama institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lagi-lagi tercoreng dengan ditangkapnya Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma.
AKPB Fajar ditangkap Propam Polri, karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan pelecehan seksual.
Kepada awak media, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pun membenarkan penangkapan salah satu anak buahnya tersebut.
“Iya, Mabes Polri mengamankan,” singkat Daniel, dikutip SketsaNusantara.id pada Senin, 3 Maret 2025.
Sebagai informasi, AKBP Fajar ditangkap pada Kamis, 20 Februari 2025 di salah satu hotel di kawasan Kota Kupang, diduga karena penyalahgunaan narkoba.
Lantas, siapa sosok Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang ditangkap Propam Polri, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan pelecehan seksual?
Profil AKBP Fajar Widyadharma
AKBP Fajar merupakan menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2004.
Setelahnya, ia masuk ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) pada 2011.
Sebelumnya, pria kelahiran Jakarta ini mengenyam pendidikan menengahnya di SMPN 13 Kota Bandung.
Ia lalu masuk ke SMA Taruna Nusantara (TN).
Baca Juga: Tragedi Hidup Fariz RM, Melawan Kanker, Terlibat Narkoba, Hingga Digugat Cerai Istri