Kasus dugaan korupsi ini melibatkan PT Jembatan Nusantara. Setelah menjalani berbagai tahapan penyidikan.
Hingga kini KPK resmi menahan tiga mantan direksi PT ASDP. Yakni atas tuduhan korupsi dalam bekerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara pada tahun 2019 sampai 2022.
"Akuisisi yang dilakukan oleh PT ASDP terhadap peruasahaan Jembatan Nusantara," imbuh pihak KPK.
"Dari hasil sementara kurang lebih 900 miliar yang hilang," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!