Kamis, 4 Juni 2026

Bikin 900 M Melayang! KPK Tegaskan Poin Penting Pada Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi PT ASDP, Ternyata Perusahaan yang Bergerak di Bidang Ini

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 14:32 WIB
Ilustrasi hal baru yang ditemukan dalam kasus dugaan korupsi PT ASDP, perusahaan bidang apa? (Freepik / freepik)
Ilustrasi hal baru yang ditemukan dalam kasus dugaan korupsi PT ASDP, perusahaan bidang apa? (Freepik / freepik)

SketsaNusantara.id- Kasus dugaan korupsi yang ada di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menemukan babak baru.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap hasil baru sebagai bagian dari rangkaian hukum.

Hingga kini ada tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Lantas, PT ASDP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang apa?

Baca Juga: Ahok Soal Kemungkinan Dipanggil Kejagung atas Kasus Korupsi Pertamina: Hak Aparat Kejaksaan, tapi...

Perlu diketahui bahwa PT ASDP merupakan Perseroan Terbatas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry.

Yakni salah satu bagian dari BUMN di Indonesia yang bergerak di dalam jasa angkutan penyeberangan.

Sekaligus mengelola pelabuhan penyeberangan untuk penumpang, kendaraan hingga berupa barang.

Baca Juga: 35 Tahun Bekerja di PT Sritex dan Mengaku Mendapatkan Fasilitas yang Baik, Karyawan Menangis di Hari Terakhir Bekerja

PT ASDP menjalankan armada ferry sebanyak lebih dari 226 unit kapal. Kapal tersebut telah melayani 307 lintasan dan 36 pelabuhan di seluruh Indonesia.

Selain itu juga terlibat dalam mengembangkan bisnis lainnya yang berkaitan dengan pengembangan kawasan pelabuhan.

Contohnya seperti Bakauheni Harbour City di Provinsi Lampung dan Kawasan Marina Bajo di Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Misteri Pemilik PT Lembah Tidar Magelang, Tempat Retreat 503 Kepala Daerah Terpilih, Anggota Partai Gerindra?

Ternyata kasus korupsi yang terjadi di PT ASDP telah mengalami penyidikan sejak sebelum tahun 2025.

"Sejak 19 Agustus 2024, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka," ujar pihak KPK dalam video yang diunggah oleh Instagram @lambe_turah pada 01 Maret 2025.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X