news

Kinerjanya Dipertanyakan, Ahok Beberkan Kebijakannya saat Jadi Komisaris Utama Pertamina hingga Disindir Anggota DPR Andre Rosiade

Sabtu, 1 Maret 2025 | 10:21 WIB
Kinerjanya Sebagai Komisaris Utama Pertamina 2019-2024 Dipertanyakan, Ahok Ungkit Sindiran Anggota DPR Soal Aksinya 'Bersih-Bersih' Pertamina (Instagram/@timbtp)

Salah satunya ketika Ahok mengungkapkan direksi Pertamina suka berutang untuk akuisisi lapangan migas di luar negeri.

Baca Juga: Heboh, Ahok Ramai Jadi Sorotan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Pertamina, Begini Penjelasannya

“Saya udah kesel ini, pinjem duit, terus lu akuisisi terus lagi, lebih tidak berpikir untuk eksplorasi. Kita masih punya 12 cekungan yang berpotensi punya minyak punya gas, lu ngapain di luar negeri? Ini jangan-jangan saya pikir ada komisi beli-beli minyak gini,” ungkap Ahok seperti dikutip dari kanal YouTube KompasTV.

Sepak terjang Ahok yang dinilai membuat gaduh ini membuatnya sempat didesak mundur oleh Andre Rosiade.

Dalam cuitannya pada 15 September 2020, anggota DPR RI Fraksi Gerindra tersebut meminta kepada presiden Joko Widodo untuk memecat Ahok.

Baca Juga: Terungkap! Sosok Bos PT Pertamina Patra Niaga yang Perintahkan Pertamax Dicampur Premium, 'Dioplos' di Depo Anak Riza Chalid?

“Pak Presiden @jokowi yang saya hormati, setelah melihat kinerja dan perilaku saudara @basuki_btp sebagai Komut @pertamina, Saya usulkan ke Pak @jokowi dan Pak Menteri @erickthohir untuk mencopot saudara BTP dari jabatannya karena menimbulkan kegaduhan dan kinerja yang bersangkutan juga biasa-biasa saja,” cuitnya seperti dikutip SketsaNusantara.id.

Cuitan Andre Rosiade tersebut pun kembali disorot usai dugaan keterlibatan Ahok dalam kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina mencuat.

“Tahun 2020, Ahok mau bongkar korupsi, malah didesak mundur dengan alasan bikin gaduh,” komentar salah seorang netizen.

Baca Juga: 2 Bos PT Pertamina Patra Niaga Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Bukti...

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan pihaknya akan memanggil siapa saja yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun ini.

Hal ini disampaikan Direktur Penyelidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar usai menetapkan 2 tersangka baru dalam kasus tersebut.

Pernyataan tersebut membuat publik menilai Ahok berpotensi dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Tags

Terkini