SketsaNusantara.id - Pasien rumah sakit dr Soebandi mengalami kendala administrasi, saat berobat menggunakan BPJS kesehatan yang dimilikinya.
Alhasil, proses kepulangannya usai mendapatkan perawatan pihak rumah sakit menjadi terhambat.
Kondisi ini membuat Anggota DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo meninjau langsung, proses administrasi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit dr Soebandi.
Baca Juga: Jalan Rusak di Jalur Rambipuji-Puger Mulai Dikerjakan, Komisi C DPRD Jember Awasi Pengerjaannya
"Kami mendapatkan laporan dari pasien, ternyata orang tersebut kurang mampu tetapi memiliki BPJS. Namun, terkendala data kepesertaan jaminan kesehatan tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi di RS dr Soebandi, Kamis 27 Februari 2025.
Kendala yang dialami menurut Edi, karena kartu BPJS pasien tersebut datanya berbeda antara NIK pribadi dan data yang tercantum dalam BPJS.
"Nah, ini yang menjadi persoalan adanya perbedaan data kependudukan di KTP dan KK yang berbeda, sehingga klaim BPJS tidak bisa dilakukan," terangnya.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menegaskan, persoalan ini bukan hanya dialami oleh satu orang saja melainkan masyarakat lainnya.
"Ini sudah terjadi bukan hanya satu atau dua orang saja, sudah banyak masyarakat yang mengalami kendala yang sama," tegasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini pun menyayangkan, jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, karena banyak masyarakat tidak mampu yang membutuhkan pelayanan.
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendorong kepada Dinas Sosial dan BPJS, untuk bisa segera mencari solusi terkait data ini. Karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan RSD dr Soebandi, Anna Widyassari mengungkapkan akan melakukan pengecekan kembali terkait perbedaan data kependudukan tersebut.