SketsaNusantara.id - Kejaksaan Agung bakal mendalami peran Riza Chalid dalam kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pertamina.
Sebelumnya Kejagung juga telah menggeledah rumah dan kantor Riza Chalid di kawasan Jakarta Selatan.
Riza Chalid adalah penguasaha minyak sekaligus ayah Muhammad Kerry Adrianto Riza, salah satu tersangka kasus korupsi di Pertamina yang tengah disorot.
Dari penggeledahan rumah dan kantor Riza Chalid, Kejagung menyita sejumlah uang tunai, dokumen dan barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Riza Chalid sendiri dikabarkan memiliki sejarah panjang sebagai pihak yang mengatur tata niaga migas Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu dalam cuitannya tanggal 26 Februari 2025.
“MRC (Muhammad Riza Chalid) memiliki sejarah panjang sebagai pihak yang selalu mendapatkan karpet merah oleh rezim-rezim sebelumnya dalam mengatur tata niaga migas Indonesia,” cuitnya seperti dikutip oleh SketsaNusantara.id.
Birokrat senior yang cukup aktif di media sosial X ini juga membeberkan keterlibatan Riza Chalid dalam sejumlah kasus terkait tata niaga migas.
Ia menyebutkan pada tahun 2008, Pertamina hendak menghentikan peran Petral, salah satu anak perusahaannya yang berbasis di Singapura, dalam mengatur perdagangan migas.
Perusahaan plat merah tersebu berencana mengendalikan langsung perdagangan migas melalui Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.
Namun di tengah jalan, Sudirman Said yang saat itu menjabat sebagai Deputi Direktur ISC Pertamina diminta untuk menghentikan proses pengalihan tersebut.