news

Sempat Tantang Polisi, Tawuran 2 Kelompok Pemuda di Tanggul Jember Berhasil Dibubarkan, 1 Senjata Tajam Diamankan

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:23 WIB
Pelaku saat berada di Polsek Tanggul (Dok. Polsek Tanggul)

SketsaNusantara.id- Tawuran antar kelompok pemuda terjadi di jalan depan Ruko Pikochan, Dusun Krajan, Desa Tanggulkulon, Kecamatan Tanggul, Jember. Polisi berhasil mengamankan 1 senjata tajam.

Diketahui, pemuda yang membawa sajam itu adalah Imam Sahroni (23) warga Dusun Jumbatan, Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Jember. Ia menantang polisi dengan mengayun-ayunkan pisau.

Kapolsek Tanggul, AKP Suhartanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera berusaha meringkus pelaku.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Tragis di Semboro, Tabrakan Bus Vs Sepeda Motor Akibatkan 1 Orang Tewas

Pasalnya, pemuda yang membawa sajam tersebut dianggap berbahaya. Pelaku sempat membuat perlawanan dan hendak melarikan diri saat tahu teman-temannya sudah kabur. Upaya tersebut gagal, akhirnya Imam dibawa ke Polsek Tanggul guna menjalani proses lebih lanjut.

"Pemuda ini kami amankan karena membawa sebilah pisau penghabisan. Saat itu tersangka terlibat tawuran antara dua kelompok," katanya saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Rabu 25 Februari 2025.

Lebih lanjut, kata Suhartanto, tawuran antar pemuda ini bermula dari adanya kelompok pemuda lain melintas didepan mereka sambil blayer. Kelompok dari Imam Sahroni tidak terima dan terjadilah perkelahian.

Baca Juga: Jalan Rusak di Jalur Rambipuji-Puger Mulai Dikerjakan, Komisi C DPRD Jember Awasi Pengerjaannya

"Ada kelompok lain yang blayer-blayer motor di depan kelompok pelaku. Awalnya adu mulut berlanjut ke perkelahian antar kelompok," ujar Suhartanto.

Kata Suhartanto, Imam Sahroni sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil sajam. Lalu kembali lagi mendatangi kelompok lain untuk balas dendam.

"Pelaku sempat pulang ke rumahnya, ambil sajam dan mendatangi lagi kelompok pok lain untuk balas dendam," jelas Suhartanto.

Baca Juga: Diduga Marah Pada Istri, Seorang Bapak di Jember Lakukan Tindak Asusila Terhadap Putri Kandungnya yang masih di Bawah Umur

Saat pihak Kepolisian Sektor (Polsek) yang sedang berpatroli mendapatkan informasi adanya tawuran, mereka langsung mendatangi lokasi untuk membubarkannya.

Saat polisi melakukan pembubaran dua kelompok pemuda yang tawuran, tersangka malah melawan petugas. Sementara teman-temannya melarikan diri dan meninggalkan tersangka seorang diri.

Halaman:

Tags

Terkini