“Pihak yayasan membuka peluang bagi Bu Novi untuk kembali mengajar, asalkan ia bersedia mematuhi aturan dan kode etik yang berlaku di sekolah,” ujar Khairul.
Situasi ini menimbulkan spekulasi di kalangan netizen dan masyarakat sekitar. Banyak yang mempertanyakan apakah keputusan pemecatan benar-benar murni karena pelanggaran kode etik atau ada faktor lain yang mempengaruhi keputusan sekolah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini