SketsaNusantara.id - Tak hanya band Sukatani yang diduga mendapatkan represi dari pihak kepolisian, sebelumnya sudah ada kasus yang hampir sama terhadap kebebasan berekspresi dan pembredelan seni.
Lagu 'Bayar..bayar' Band Sukatani viral dan band asal Purbalingga tersebut diduga mendapatkan represi atau tekanan dari pihak kepolisian Jawa Tengah.
Setelah band Sukatani diduga mendapatkan represi maka pihak band kemudian meminta maaf dan menarik lagu mereka dari platform-platform musik, salah satunya di Spotify.
Band Sukatani yang beranggotakan Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel.
Mereka kemudian mengunggah permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi polisi di Instagram dengan membuka topeng yang biasa mereka kenakan saat manggung.
Hal itulah yang kemudian memunculkan kecurigaan banyak pihak bahwa Band Sukatani mendapatkan represi atau tekanan dari pihak terkait yang terhubung dengan isi lagu tersebut yakni polisi.
Untuk itu banyak pihak yang kemudian meminta pemerintah supaya mengusut tuntas sebab duo punk Sukatani tersebut sampai meminta maaf, menarik lagu dari peredaran, dipecat dari pekerjaan dan mendadak tak gunakan topeng saat meminta maaf.
Namun ternyata, duo punk Sukatani dengan lagu 'Bayar..bayar...' bukanlah kasus pertama yang diduga mendapatkan represi terhadap seni belakangan ini, sehingga dilarang ditampilkan serta diperdengarkan.
Seni yang kini menjadi satu ruang publik untuk mengekspresikan diri menjadi obyek yang disasar sebagai objek represi terhadap seni serta bentuk pemberedelan seni oleh negara.
Dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, salah satunya kita bisa melihat kasus pada Desember 2024 lalu. Berikut beberapa kasus yang dinilau serupa dengan kasus Sukatani:
1. Pelarangan lukisan Yos Suprapto