Tagar untuk bela band post punk itu pun viral di media sosial hingga menuai banyak respon masyarakat, tak terkecuali mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Dikutip SketsaNusantara.id dari akun X Mahfud MD, 22 Februari 2025, mantan Menko era Jokowi itu buka suara soal ramainya lagu band Sukatani.
"Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari peredaran," tulis Mahfud MD.
Mahfud MD menyayangkan aksi minta maaf hingga penghapusan lagu band Sukatani dari media digital.
Baca Juga: Geger! Lagu Band Sukatani Dibredel Polisi, Cuitan Lawas Wanda Hamidah Mendadak Viral, Ada Apa?
Menurutnya, itu bukan alasan karena lagu tersebut dinilai jelekkan citra polisi.
Walaupun lagu 'Bayar Bayar Bayar' dilantunkan pengunjuk rasa saat demo Indonesia Gelap beberapa hari lalu, lagu tersebut tetaplah karya seni.
Sebagai pakar hukum di Indonesia, Prof. Mahfud MD tanggapi polemik lagu band Sukatani hingga sentil soal HAM atau Hak Asasi Manusia.
sukatani
Baca Juga: Tragedi Sukatani: Ketika Band Punk Minta Maaf kepada Polisi yang Baik Hati
"Menciptakan lagu utk kritik adl HAM," tulis postingan Mahfud MD.
Ia pun menyebutkan kalau lagu itu sudah lama atau jauh hari diciptakan dan terpasnag di platform musik Spotify sebelum unjuk rasa.
Berdasarkan pencarian melalui Chat GPT, lagu 'Bayar Bayar Bayar' milik band Sukatani sudah terpasang di platform musik sejak Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: 3 Fakta Menarik Band Sukatani: Post Punk, Lagu Dilarang, dan Balaclava Jadi Simbol Perlawanan