news

Mahfud MD Buka Suara Terkait Lagu Band Sukatani Dibredel Polisi, Mantan Menko Polhukam Sentil Soal HAM: Tak Perlu Minta Maaf

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:06 WIB
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD komentari soal ramainya lagu band Sukatani yang dibredel polisi. (Kolase foto Instagram.com/@sukatani.band dan @mohmahfudmd)

Tagar untuk bela band post punk itu pun viral di media sosial hingga menuai banyak respon masyarakat, tak terkecuali mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Fanny Soegi Dukung Band Sukatani yang Karyanya Dibredel Polisi, Posting Lagu Gelap Gempita Sebagai Bentuk Melawan Ketidakadilan

Dikutip SketsaNusantara.id dari akun X Mahfud MD, 22 Februari 2025, mantan Menko era Jokowi itu buka suara soal ramainya lagu band Sukatani.

"Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari peredaran," tulis Mahfud MD.

Mahfud MD menyayangkan aksi minta maaf hingga penghapusan lagu band Sukatani dari media digital.

Baca Juga: Geger! Lagu Band Sukatani Dibredel Polisi, Cuitan Lawas Wanda Hamidah Mendadak Viral, Ada Apa?

Menurutnya, itu bukan alasan karena lagu tersebut dinilai jelekkan citra polisi.

Walaupun lagu 'Bayar Bayar Bayar' dilantunkan pengunjuk rasa saat demo Indonesia Gelap beberapa hari lalu, lagu tersebut tetaplah karya seni.

Sebagai pakar hukum di Indonesia, Prof. Mahfud MD tanggapi polemik lagu band Sukatani hingga sentil soal HAM atau Hak Asasi Manusia.

sukatani

Baca Juga: Tragedi Sukatani: Ketika Band Punk Minta Maaf kepada Polisi yang Baik Hati

"Menciptakan lagu utk kritik adl HAM," tulis postingan Mahfud MD.

Ia pun menyebutkan kalau lagu itu sudah lama atau jauh hari diciptakan dan terpasnag di platform musik Spotify sebelum unjuk rasa.

Berdasarkan pencarian melalui Chat GPT, lagu 'Bayar Bayar Bayar' milik band Sukatani sudah terpasang di platform musik sejak Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Band Sukatani: Post Punk, Lagu Dilarang, dan Balaclava Jadi Simbol Perlawanan

Halaman:

Tags

Terkini