Minggu, 19 Juli 2026

Bersama Santri, Polres Jombang Amankan 2600 Botol Miras Jelang Ramadhan: Miras Akar dari Kejahatan

Photo Author
Fardana Difka Dwi Cahya, Sketsa Nusantara
- Rabu, 19 Februari 2025 | 10:01 WIB
Berbagai macam miras berhasil disita Polres Jombang. (SketsaNusantara.id/Fardana Difka Dwi Cahya )
Berbagai macam miras berhasil disita Polres Jombang. (SketsaNusantara.id/Fardana Difka Dwi Cahya )

SketsaNusantara.id – Menyambut bulan suci Ramadan, Polres Jombang berhasil menyita 2.600 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam operasi penertiban.

Ribuan botol miras tersebut dipamerkan di halaman Kantor Satreskrim Polres Jombang dalam konferensi pers pada Selasa 18 Februari 2025.

Dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal, Polres Jombang menggandeng kalangan santri dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang sebagai bentuk kolaborasi.

Baca Juga: Bangun Jombang Lebih Baik: Musrenbang 2025 Tekankan Sinergi dan Inklusivitas

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, yang memimpin langsung konferensi pers, menjelaskan bahwa penyitaan ribuan botol miras tersebut dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari laporan masyarakat hingga penangkapan saat miras akan diselundupkan ke Jombang dari daerah sekitar seperti Nganjuk dan Tulungagung.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Jombang. Kami juga akan mulai dengan membersihkan internal kepolisian terlebih dahulu, memastikan tidak ada peredaran miras di tubuh kami,” tegas AKBP Ardi.

Baca Juga: Ketua PCNU Jombang Tegaskan Wajib Hukumnya Warga NU Jaga NKRI

Ia menambahkan bahwa miras menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak kejahatan.

Kasus-kasus kriminal seperti pengeroyokan dan pembunuhan di Jombang, menurutnya, sebagian besar dipicu oleh pengaruh alkohol.

“Banyak pelaku kejahatan yang sebelum melakukan aksinya, mengonsumsi miras. Ini menjadi faktor utama yang memicu terjadinya tindak pidana,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Jombang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Siswi SMA, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat untuk melaporkan peredaran miras ilegal. Bersama-sama, kita dapat menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif di Kabupaten Jombang,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X