Kamis, 4 Juni 2026

Akui Miliki Setengah Gunung Uranium, Firdaus Oiwobo Ungkap Dapat Hibah dari Keturunan Kesultanan Banten

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 18 Februari 2025 | 20:19 WIB
Firdaus Oiwobo jadi sorotan terkait hibah gunung uranium dari Kesultanan Banten (Instagram/@m.firdausoiwobo_sh)
Firdaus Oiwobo jadi sorotan terkait hibah gunung uranium dari Kesultanan Banten (Instagram/@m.firdausoiwobo_sh)

SketsaNusantara.id - Firdaus Oiwobo kembali menjadi sorotan atas pengakuan kepemilikan gunung uranium di Parung, Bogor.

Sebelumnya, Firdaus Oiwobo sesumbar mengatakan bahwa ia memiliki gunung uranium yang bernilai berkali-kali lipat dari aset milik Hotman Paris.

Saat menjadi bintang tamu dalam podcast Ruben Onsu, Firdaus Oiwobo kembali menceritakan perihal kepemilikannya pada aset tersebut.

Baca Juga: Siap Saingi Rara Sang Pawang Hujan, Firdaus Oiwobo Pamer Kesaktiannya Pindahkan Hujan dalam Waktu 5 Menit

Kepada Ruben Onsu, Firdaus Oiwobo mengaku bahwa gunung uranium itu bukanlah miliknya, melainkan milik keturunan Kesultanan Banten.

"Sebenarnya bukan punya saya. Awalnya punya Prabu Raden Ngabe Awan, dia adalah generasi dari Kesultanan Banten,"

"Jadi Prabu Raden ini punya aset ratusan ribu hektar, tapi diambil oleh perusahaan-perusahaan tanpa izin," katanya, dikutip SketsaNusantara.id dari akun Tiktok @tukangbacaberita.

Baca Juga: Lawak! Bukan Cuma Jadi Pengacara, Firdaus Oiwobo Mengaku Punya Keahlian Memindahkan Hujan, Netizen: Lulusan RS Mana?

Kemudian dirinya mengaku mendapat hibah tanah dari sang keturunan Kesultanan Banten.

Hibah tanah yang diberikan kepadanya ini merupakan bentuk bayaran bantuan hukum yang ia berikan.

Firdaus mengaku bahwa dirinya mendapat hibah tanah tersebut sebanyak setengah dari total aset tanah milik keturunan Kesultanan Banten.

Baca Juga: Tantang Hotman Paris Adu Kekayaan! Firdaus Oiwobo Mengaku Miliki Gunung Uranium dan Keturunan Sultan, Ternyata...

"Gunung ini 110 ribu hektar. (Punya saya) separuhnya karena perjanjian saya dengan klien,"

"Ini putusan pengadilan, ada peta, ada penetapan, ada verponding. Ada juga surat dari BPN bahwa ini benar tanahnya Prabu Ngabe Awan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X