SketsaNusantara.id- Efisiensi Anggaran 2025 dan Makan Bergizi Gratis kini menjadi perdebatan bagi publik, tak terkecuali oleh netizen di media sosial.
Adanya kebijakan baru tersebut membuat beberapa perubahan di Indonesia. Presiden Prabowo pun sudah menerbitkan instruksi.
Yakni melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran, DPRD Jember Sebut Pembahasan Perubahan APBD 2025 Dipercepat
Prabowo menargetkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pada tahun 2025 dengan membuat negara lebih hemat.
Negara dihimbau untuk hemat hingga Rp 306,69 trilliun. Ada berbagai sektor yang terdampak oleh kebijakan tersebut.
Salah satunya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi atau Kemendiktisaintek yang terkena pemangkasan anggaran.
Pihaknya menyatakan bahwa kementerian terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun.
Pemangkasan atau Efisiensi Anggaran 2025 itu berasal dari total pagu anggaran 2025 Rp 57,6 tirilun.
Tak hanya itu, baru-baru ini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG juga terdampak dalam Efisiensi Anggaran 2025 tersebut.
Hasil efisiensi ini akan digunakan untuk menjalankan program yang menjadi prioritas pemerintah.
Yakni termasuk memperluas jangkauan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Artikel Terkait
Raline Shah Ngamuk! Dituding Makan Gaji Buta hingga Lebih Doyan Ngartis Sejak Diangkat Jadi Stafsus Komdigi: Aku Bukan...
Fakta Belalang dan Ulat Sagu Jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN: Jangan Diartikan Lain ya
Kocak! 5 Komentar Netizen Soal Mayor Teddy Tegur Paspampres Payungi Prabowo, Bikin Ngakak!
Totalitas! Randy Pangalila Lakukan Riset Pendalaman Karakter saat Main Serial Bad Guys yang Diadaptasi dari Drakor, Abidzar Auto Kena Sentil Netizen
Anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Dipangkas, Netizen Tagih Janji Prabowo soal Pendidikan hingga Kuliah Gratis
Nyindir Deddy Corbuzier? Netizen Ini Bagikan Jenjang Karir sebagai Buzzer, Bisa Jadi Staf Khusus hingga Komisaris BUMN