Minggu, 19 Juli 2026

Bertabur Publik Figur! Daftar 6 Artis Jadi Staf hingga Utusan Khusus di Pemerintahan Prabowo, Teranyar Deddy Corbuzier

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 12 Februari 2025 | 11:19 WIB
Bertabur public figure, 6 artis yang jadi staf khusus di pemerintahan Prabowo.  (Kolase Instagram/mastercorbuzier/raffinagita1717)
Bertabur public figure, 6 artis yang jadi staf khusus di pemerintahan Prabowo. (Kolase Instagram/mastercorbuzier/raffinagita1717)

2. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah)

Sama seperti Raffi, Gus Miftah dilantik di hari yang sama sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Sayangnya jabatan tersebut hanya diemban Gus Miftah selama dua bulan. Ia mengundurkan diri usai videonya menghina penjual es teh, Sunhaji viral.

3. Yovie Widianto

Musisi kawakan Tanah Air ini dilantik menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.

Pria kelahiran 21 Januari 1968 ini dipercaya untuk memperlancar pelaksanaan tugas presiden di bidang ekonomi kreatif.

Baca Juga: 4 Fakta Trisha Eungelica, Putri Ferdy Sambo yang Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ayahnya, Sering ke Psikolog?

4. Zita Anjani

Sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, Zita Anjani ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Anak Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan ini sempat menuai kritikan tajam usai diduga mendukung agresi militer Israel ke Gaza.

Pasalnya, wanita yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp89,7 miliar ini sempat terang-terangan mengunggah foto dirinya yang tengah meminum kopi dari brand Starbucks.

Padahal saat itu, Starbucks menjadi salah satu brand yang diboikot lantaran diduga menyalurkan dana untuk membantu serangan Isarel ke Gaza.

Baca Juga: Viral! Detik-Detik Mayor Teddy Tegur Paspampres Tak Usah Payungi Prabowo saat Sambut Erdogan, Netizen: Lama-Lama Eneg...

5. Ralien Shah

Aktris Raline Shah merupakan publik figur lainnya yang masuk di jajaran pemerintahan Prabowo.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X