Minggu, 19 Juli 2026

Kena Rujak Netizen! Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Staf Khusus Kementerian Pertahanan, Ternyata Ini Tugasnya

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 11 Februari 2025 | 15:45 WIB
Deddy Corbuzier (kanan) dilantik sebagai staf khusus Kementerian Pertahanan (Instagram @sjafrie.sjamsoeddin)
Deddy Corbuzier (kanan) dilantik sebagai staf khusus Kementerian Pertahanan (Instagram @sjafrie.sjamsoeddin)

"Katanya mau mangkas anggaran, ini kok nambah stafsus trus," tulis kaun @hid***09.

"Ini yg dibilang efisiensi???," tulis akun @han***id.

Tugas Stafsus Menhan

Tata kerja Staf Khusus diatur oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan.

Sehingga, pada prinsipnya, staf khusus diharuskan menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang baik dengan satuan organisasi di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap keputusan yang diambil sesuai dengan strategi Kementerian Pertahanan.

Baca Juga: Ada Aja Gebrakannya! Raditya Dika Bikin Ngakak Usai Unggah Podcast Paling Buram di Dunia, Yono Bakrie Lagi-Lagi Jadi 'Korban'

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2022, jumlah staf khusus Menhan berubah menjadi 5 orang yang sebelumnya cuma 3 orang saja.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai upaya adaptasi terhadap dinamika yang terjadi dalam Kementerian Pertahanan.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

 

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X