SketsaNusantara.Id - Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun atau yang akrab disapa Gus Firjaun akan mengambil alih sementara tugas Bupati Jember Hendy Siswanto yang tengah dirawat di Rumah Sakit dr. Soebanti sejak Jumat, 7 Februari 2025 lalu.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Jember Bobby Arie Sandi dalam siaran persnya.
“Pemkab Jember melalui Bagian Pemerintahan telah berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur dan rerdapat beberapa arahan,” ujar Bobby Arie pada Minggu 9 Februari 2025.
Baca Juga: Bupati Jember Hendy Siswanto Dirawat di RSD dr Soebandi, Keluarga Imbau Tak Menjenguk
Bobby Arie menjelaskan, keputusan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Berdasar ketentuan Pasal 66 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahannya, menyebutkan di antaranya bahwa tugas wakil kepala daerah adalah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara,” tambah Bobby.
Berpedoman pada ketentuan tersebut, maka Gus Firjaun secara otomatis mengambil alih tugas dan wewenang kepala daerah hingga Bupati Hendy Siswanto kembali sehat seperti sediakala.
Mekanisme pelimpahan tugas kepada Wabup Firjaun diawali dengan melaporkan kondisi Hendy Siswato sebagai Bupati Jember yang sedang berhalangan kepada Gubernur Jawa Timur dengan tembusan Ketua DPRD Kabupaten Jember pada Senin, 10 Februari 2025.
Selain itu, Bobby juga meminta doa dari masyarakat Jember untuk kesembuhan Hendy Siswanto.
“Kami memohon doa dari seluruh lapisan masyarakat agar Bapak Bupati diberikan kesembuhan dan kekuatan kembali,” ujar Bobby lagi.
Artikel Terkait
Sinyal Revisi UU ITE di Era Prabowo, Rocky Gerung: HAM Harus Jadi Paradigma dalam Kebijakan Presiden
Padahal Memakan Korban Jiwa, Bahlil Lahadalia Diduga Malah Bercanda Soal LPG 3 Kg, Netizen: Nggak Pernah Semuak Ini...
Kronologi Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Ternyata di Sini Titik Munculnya Api, Ruangan Terkunci
HPN 9 Februari 2025, CEO Promedia Ajak Insan Media Bersatu Lawan Pembungkaman Digital dan Menjaga Kebebasan Pers
Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Nusron Wahid Jelaskan Soal Dokumen Penting: Itu...
Mengerikan! Alkohol Murni Sebabkan 8 Orang Cianjur Tewas, Sisa Minuman Meledak
SNBP 2025 Dihantui Masalah, Finalisasi PPDS Berlarut hingga Ribuan Siswa Hampir Tersingkir