Minggu, 19 Juli 2026

Terungkap! 351 Pelabuhan Tikus Jadi Jalur Penyelundupan, Pemerintah Gagalkan Barang Ilegal dengan Total Rp480,7 M

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Kamis, 6 Februari 2025 | 16:26 WIB
Penyelundupan Terbesar Awal 2025: 351 Pelabuhan Tikus Teridentifikasi, Barang Ilegal Rp480,7 M Disita (Instagram.com/@bgunawan_id)
Penyelundupan Terbesar Awal 2025: 351 Pelabuhan Tikus Teridentifikasi, Barang Ilegal Rp480,7 M Disita (Instagram.com/@bgunawan_id)

"Satgas laut telah diterjunkan untuk memperketat pengawasan, terutama di Sumatera bagian timur yang menjadi pusat lalu lintas laut ilegal," ungkap Budi.

Baca Juga: Dampak Kebijakan LPG 3 KG, Ketua Hiswana Migas se-Besuki: Pengecer Sudah Bisa Jual Gas Melon Lagi tapi...

Menkeu Sri Mulyani, yang turut hadir dalam konferensi pers, menambahkan bahwa selain jalur laut, perbatasan darat juga sering digunakan untuk penyelundupan.

"Modusnya beragam, mulai dari kapal kayu hingga ekspor palsu, di mana barang yang seolah-olah diekspor justru kembali ke dalam negeri," jelasnya.

Para pelaku bahkan menggunakan kapal berkecepatan tinggi di atas 70 knot untuk menghindari patroli. Pemerintah kini tengah mengkaji regulasi pembatasan kecepatan kapal sebagai salah satu upaya pencegahan.

Baca Juga: Tak Nampak dalam Kasus Rempang hingga Pagar Laut, Menteri HAM Natalius Pigai Diberi Peringatan Keras DPR RI Komisi XIII

"Ini tantangan yang harus kita jawab bersama. Tidak ada satu kementerian yang bisa menangani sendiri, ini kerja kolektif," tandas Sri Mulyani.***

 Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X