Minggu, 19 Juli 2026

Diduga Akan Segera Jadi Tersangka Atas Laporan Reza Gladys, Dugaan UU ITE dan TPPU Menjerat Nikita Mirzani

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 4 Februari 2025 | 19:00 WIB
Berseteru dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani akan segera jadi tersangka? (Instagram @rezagladys, @nikitanirzanimawardi_172)
Berseteru dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani akan segera jadi tersangka? (Instagram @rezagladys, @nikitanirzanimawardi_172)

SketsaNusantara.id - Bukan Nikita Mirzani namanya jika tak selalu berhadaoan dengan hukum.

Kali ini seseorang Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Hal itu diungkap oleh Julianus Paulus Sembiring selaku kuasa hukum dari Reza Gladys.

Baca Juga: Kedapatan Unfollow Akun Instagram Matthew Gilbert Hingga Diisukan Putus, Begini Jawaban Nikita Mirzani

Bahwa ternyata Nikita Mirzani dan kawan-kawannya sudah dilaporkan pihak Reza Gladys kepada Polda Metro Jaya sejak 13 Desember 2025 dan saat ini kasus tersebut sudah ada pada tahap sidik.

Rupanya dalam permasalahan ini,  Nikita Mirzani tak dilaporkan sendiri namun juga bersama dengan sejumlah orang lainnya.

"Kami telah membuat laporan polis ke Polda Metro Jaya," tegas Julianus dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Cumicumi.

Baca Juga: Unfollow Matthew Gilbert, Nikita Mirzani Dikabarkan Putus dari Pacar Brondongnya! Netizen: Kontraknya Udah Abis Ya...

"Klien kami telah melaporkan oknum dengan inisial NM dan kawan-kawan," imbuhnya.

Julianus menegaskan bahwa Nikita Mirzani diduga kuat telah lakukan tindak pidana sebagaimana pasal 27 B ayat 2 UU nomor 1 tahun 2024 tentang ITE.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya melaporkan Nikita dkk terkait undang-undang hukum pidana yang saat ini sudah berada di tahap sidik.

Sedangkan pasal 3, 4 dan 5 UU 2010 tentang undang-undang tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Masih Jadi Perhatian Publik! Drama Perseteruan Nikita Mirzani dan Sang Putri, Panggilan Lolly untuk Sang Ibu Jadi Sorotan

Ia juga mengaskan bahwa pihak Reza Gladys telah menyerahkan bukti-bukti sebagai pemenuhan alat bukti sebagaimana pasal 184 KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi nomer 1 tahun 2014.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X