Kamis, 4 Juni 2026

Tagar Peringatan Darurat Kembali Bergema, Netizen Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg hingga Sebabkan Seorang Lansia Meninggal saat Antri

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 4 Februari 2025 | 10:25 WIB
Gas LPG 3 kg langka, tagar peringatan darurat kembali membahana (X/@emyuarifin)
Gas LPG 3 kg langka, tagar peringatan darurat kembali membahana (X/@emyuarifin)

 

SketsaNusantara.id - Tagar peringatan darurat kembali menggema di media sosial X.

Kali ini, tagar Peringatan Darurat menampilkan logo Garuda berlatar hitam.

Tagar ini trending di pencarian X pada 4 Februari 2025 menyusul polemik kebijakan pemerintah atas mekanisme pembelian gas LPG 3kg.

Baca Juga: Rakyat Menjerit Sulit Dapatkan LPG 3 Kg, Nagita Slavina Pamer Stok Tabung Gas Melon di Rumah, Harta Rp 1,03 T Termasuk Miskin?

Sebelum tagar ini viral, media sosial dipenuhi dengan laporan warga soal kelangkaan gas LPG 3 kg.

Hal ini merupakan imbas kebijakan pemerintah yang menetapkan penjualan tabung gas LPG 3 kg tidak dapat lagi dilakukan di tingkat pengecer.

Akibat kebijakan yang diberlakukan per 1 Februari 2025 ini, gas LPG 3 kg mulai langka hingga memicu antrian panjang di sejumlah pangkalan resmi.

Baca Juga: Beli LPG 3 Kg Makin Susah! Netizen Soroti Warga yang Antre Berjam-jam di Agen Gas hingga Memakan Korban Jiwa, Bahlil Didesak Mundur dari Menteri ESDM

Kebijakan ini juga menelan korban, seorang lansia berinisial Y meniggal dunia akibat kelelahan setelah mengantri untuk membeli gas LPG 3kg.

Kejadian ini yang memicu tagar peringatan darurat kembali menggema di media sosial.

“#PeringatanDarurat LPG 3Kg,” tulis akun X @BosPurwa pada 4 Februari 2025.

Baca Juga: Polemik Gas LPG 3 Kg Langka Diduga Hanya untuk Tukar Tambah Isu Pagar Laut, Bahlil Lahadalia: Gak Ada Menteri yang Kerja

Selain memprotes kebijakan yang dikeluarkan soal gas LPG 3 kg, netizen juga menyoroti tingkah laku para pejabat hingga sejumlah kontroversi yang menyeret oknum polisi.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @bospurwa, X @emyuarifin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X