Kamis, 4 Juni 2026

Bengis! Nasib Pilu Bocah 10 Tahun di Nias Diduga Disiksa Keluarga hingga Kaki Patah dan Dipaksa Tidur di Kandang Hewan

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 28 Januari 2025 | 17:50 WIB
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengunjungi bocah 10 tahun yang jadi korban penyiksaan.  (Instagram/polres.nias.selatan)
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengunjungi bocah 10 tahun yang jadi korban penyiksaan. (Instagram/polres.nias.selatan)

SketsaNusantara.id - Nasib pilu dialami bocah perempuan usia 10 tahun berinisial NN.

Bocah asal Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumut ini mengalami penyiksaan oleh keluarganya.

NN diduga disiksa oleh keluarga dari pihak ayahnya, yakni kakek, nenek, paman, dan tantenya.

Baca Juga: Sudah Punya Firasat? Emilia Contessa Ternyata Sudah Siapkan Wasiat Sebelum Wafat, Sampaikan Pesan Terakhir Ini untuk Denada

Sementara itu, kedua orang tua NN diketahui telah lama bercerai dan pergi merantau ke luar Nias.

Ia pun tinggal bersama keluarga dari pihak ayahnya.

Penyiksaan diduga telah dilakukan bertahun-tahun, hingga membuat NN mengalami kecacatan pada kedua kakinya.

Baca Juga: Fix Mualaf, Begini Tanggapan Istri Richard Lee Soal Suami Pindah Agama: Asal Jangan...

Selain disiksa, NN juga diperlakukan tidak manusiawi karena kerap tidur di kandang hewan.

Peristiwa ini sendiri terungkap setelah korban kabur dari rumah karena tidak tahan disiksa oleh keluarganya sendiri.

Korban yang kabur, ditemukan warga di tengah jalan, lalu menceritakan penyiksaan yang dialaminya hingga viral di media sosial.

Baca Juga: Idap Kista Batang Otak, Sarwendah Lebih Memilih Re Touch Operasi di Wajahnya Daripada Berobat, Lho Kok Bisa?

Disebutkan bahwa mulanya, hanya satu kaki yang dipatahkan oleh paman dan tantenya.

Namun karena masih terlalu kecil, NN pun belum bisa menceritakan penyiksaan yang dialaminya.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X