SketsaNusantara.id - Mira Hayati, resmi ditahan Polda Sulawesi Selatan setelah terbukti mengedarkan skincare berbahaya di Makassar.
Mira ditangkap bersama suaminya Fenny Frans Mustadir Dg Sila dan pemiliki sekincare Raja Glow, Agus Salim.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran skincare berbahaya sejak November 2024 silam.
Nama Mira Hayati pertama kali dikenal publik usai pamer emas dari Arab Saudi seberat 1 kilogram pada 2023.
Lantas, siapa sosok Mira Hayati? berikut rangkuman SketsaNusantara.id.
Mira Hayati sebelumnya dikenal sebagai biduan dangdut asal Makassar, Sulsel.
Wanita berusia 30 tahun itu mendirikan perusahaan kosmetik MH Whitening Skin pada 9 Juli 2020.
Baca Juga: BRI Salurkan Rp184,98 Triliun KUR untuk 4 Juta UMKM, Jaga NPL di Level 2 Persen pada 2024
Sejak pendirian, Mira sudah memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia.
MH Whitening Skin disebut memiliki stockist di beberapa wilayah Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan.
Ia sempat mengklaim produk skincarenya sudah merambah sampai pasar internasional seperti Arab Saudi, Dubai, Malaysia, hingga Taiwan.
Sebelumnya, perempuan berjuluk 'Ratu Emas' itu kerap tampil mewah di setiap acara dengan memakai perhiasan emas.
Artikel Terkait
Lebih Kaya dari Prabowo, Intip Isi Garasi Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana yang Punya Harta Rp5,4 Triliun
Bisa Refund Tiket? 3 Fakta Banjir yang Menghantam Jalur Rel Kereta Api di Wilayah Grobogan, Begini Dampaknya
Banjir di Grobogan Jawa Tengah Menerjang Jalur Rel, Apa Saja Daftar Kereta Api yang Jadi Imbasnya? Salah Satunya Tujuan Jember
Tanpa Sengketa MK! Tanggal 6 Februari 2025 Jadi Hari Bersejarah Pelantikan Kepala Daerah Baru Hasil Pemilu Serentak
Sempat Jadi Polemik! Edaran Libur Ramadhan 2025 Bagi Siswa Sudah Terbit, Berikut Jadwal Lengkapnya
BRI Dorong Pemerataan Ekonomi Melalui 1 Juta AgenBRILink, Wujud Dukungannya pada Asta Cita Pemerintah
Puja-puji Jokowi di 100 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo, Blak-blakan Ngaku Lebih Baik Dibanding Periode Sebelumnya