SketsaNusantara.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memberikan klarifikasinya atas aksi demonstrasi hingga tudingan-tudingan di media sosial yang ditujukan kepadanya.
Hal tersebut disampaikan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro usai melakukan pertemuan bersama 2 pimpinan aksi demo tersebut.
Dalam klarifikasinya, Satryo juga mengungkapkan hasil pertemuannya dengan kedua tokoh aksi demo yang menggegerkan publik itu.
Dan berikut ini 3 Klarifikasi Satryo Seomantri Brodjonegoro terkait tudingan dalam aksi demo ASN Dikti pada Senin, 20 Januari 2025.
1. Bertemu Pimpinan Aksi Demo
Dalam klarifikasinya, Satryo mengungkapkan pihaknya telah bertemu dengan 2 pimpinan aksi demo di Gedung Kemendiktisaintek.
Pada pertemuan yang digelar di kediamannya ini dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB, Satryo menjelaskan proses mutasi rotasi yang tengah dilakukannya.
“Saya jelaskan kepada mereka berdua bahwa Kementrian Distisaintek sedang melakukan suatu proses mutasi rotasi dari jajaran yang ada dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kinerja,” tuturnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KompasTV.
Satryo juga mengklaim bahwa 2 pimpinan aksi demo tersebut juga telah meminta maaf kepadanya serta berjanji akan mengikuti semua aturan di Kemendiktisaintek.
Tak hanya itu, pria kelahiran Deft Belanda ini juga menegaskan pihaknya akan memastikan untuk lebih memerhatikan semua jajaran yang ada.
Artikel Terkait
Banyak Kritikan Terkait Menu Makan Bergizi Gratis, Ini Pesan Prabowo Subianto Terhadap Sekolah
Tak Hanya NU dan Muhammadiyah, Kampus pun Diusulkan Dapat Jatah Izin Tambang, DPR: Perguruan Tinggi itu Butuh Biaya...
Penampilan Kapolres Pasuruan yang Baru Kini Jadi Sorotan Publik, Dinilai Berbeda dari Polisi Biasanya
Apa itu Jalur Hijau Bea Cukai? Viral Video Turis Asing Bagikan Tips Lancar Masuk Indonesia tanpa Pemeriksaan Bandara dengan Selipkan Uang 500 Ribu
Heboh! Beredar Video Turis Asing Masuk Indonesia Tanpa Pemeriksaan dengan Selipkan Uang 500 Ribu, Begini Tanggapan Pihak Bea Cukai
KPK vs Hasto Kristiyanto: Hari ini Sidang Perdana Praperadilan Kasus Suap dan Perintangan Penyelidikan