Kamis, 4 Juni 2026

Presiden Prabowo Resmi Berkantor di IKN Nusantara 17 Agustus 2028, Siap Jadi Tonggak Sejarah Baru RI

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 19 Januari 2025 | 05:00 WIB
Suasana IKN yang akan menjadi tempat ngantor Presiden Prabowo pada 2028. (Instagram/ikn_id)
Suasana IKN yang akan menjadi tempat ngantor Presiden Prabowo pada 2028. (Instagram/ikn_id)

Selain itu, kantor layanan perbankan direncanakan mulai beroperasi pada kuartal pertama 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan jasa keuangan dapat terpenuhi secara efisien, terutama bagi penduduk baru yang akan pindah ke Nusantara.

Baca Juga: TOK! Presiden Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN, Sebut Kualitas hingga Berbagi Peran Peresmian dengan Prabowo Subianto

Dukungan di Forum Internasional

Tidak hanya di dalam negeri, Prabowo juga telah memaparkan rencana besar ini di forum internasional G20.

Dalam forum tersebut, ia menjelaskan langkah Indonesia dalam memindahkan ibu kota dari Jakarta di Pulau Jawa ke Kalimantan.

Selain itu, status Jakarta juga telah diubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus (DK). Pemerintah bahkan telah menjadwalkan pembangunan Masjid Negara di kawasan IKN pada tahun 2025.

Momen Bersejarah bagi Nusantara

Pindahnya pusat pemerintahan ke IKN menandai era baru bagi Indonesia. Dengan pusat pemerintahan yang direncanakan modern dan ramah lingkungan, IKN Nusantara diharapkan menjadi simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di seluruh negeri.

Semua langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pusat pemerintahan yang tidak hanya berfungsi tetapi juga mencerminkan visi masa depan Indonesia.

Dengan rencana matang yang sudah dicanangkan, IKN Nusantara tidak hanya akan menjadi ibu kota baru, tetapi juga pusat inovasi dan pengembangan nasional.

Tonggak sejarah baru ini akan dimulai pada 17 Agustus 2028, bersamaan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X