Setelah melukai Sandy, Nanang melarikan diri ke arah persawahan dan meninggalkan sepeda motornya di tepi sawah.
Baca Juga: Terungkap! 3 Ciri-Ciri si Gimbal 'Limbad' Pelaku Penusukan Sandy Permana yang Jadi Buruan Polisi
Pelaku kemudian kabur dengan menumpang beberapa kendaraan truk hingga akhirnya tiba di Kabupaten Karawang. Nanang bahkan sempat memotong rambutnya agar tak dikenali untuk mengelabuhi polisi mengingat statusnya sebagai buronan.
Pelarian Nanang berakhir pada hari Rabu, 15 Januari 2025 ketika ia ditangkap oleh polisi di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan saat tersangka makan di warung.
Motif pembunuhan diduga berakar dari akumulasi kekesalan yang dipendam Nanang terhadap korban. Nanang dan Sandy juga tak pernah bertukar sapa sejak lama meski keduanya bertetangga sejak tahun 2017 lalu.
Nanang mengaku pernah menghindari Sandy dengan menjual rumah dan kontrak di blok yang berbeda dalam satu perumahan yang sama. Namun, lagi-lagi Sandy kembali membuat sakit hati Nanang karena berselisih saat rapat RT.
"Korban dan pelaku ini sudah bertetangga di perumahan Cibarusah Jaya Blok H4 RT 5 RW 8, Cibarusah Bekasi. Sehari-harinya, hubungan korban dan tersangka ini tidak harmonis bahkan gak pernah bertukar sapa," ungkap Wira.
"Pada tahun 2019, korban pernah menebang pohon di pekarangan tersangka tanpa izin sehingga tersangka akhirnya pindah ke blok H5 di perumahan yang sama," tuturnya.
"Kemudian tahun 2020 sempat ada rapat untuk menurunkan RT 05 karena ketua RT terlibat perselingkuhan. Saat itu korban (Sandy) teriak-teriak tapi ditegur tersangka (Nanang) tapi malah korban bilang 'Elu bukan warga sini', yang membuat tersangka menyimpan dendam pada korban," ujar Wira.
"Setelah rapat RT istri tersangka pun disomasi oleh korban (Sandy) dengan tuduhan tersangka (Nanang) menyerang korban saat rapat RT. Saat itu tidak ditanggapi oleh korban tapi menambah rasa benci terhadap korban," pungkasnya.
Tatapan sinis dan tindakan meludah dari Sandy lantas menjadi pemicu yang langsung membuat Nanang emosi dan kehilangan kendali lalu bertindak brutal hingga merenggut nyawa sang aktor.
Berdasarkan hasil visum, Sandy Permana meninggal dunia karena tusukan pada bagian leher kiri yang memotong pembuluh darah sehingga trejadi pendarahan hebat. Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tak tertolong.
Nanang Irawan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Tersangka pembunuhan Sandy Permana terjerat Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Pemain Timnas Indonesia Rizky Ridho Lamar Sang Kekasih, Komentar Ivar Jenner dan Sandy Walsh Bikin Salfok
4 Fakta Tewasnya Sandy Permana Pemeran Arya Soma di Serial Mak Lampir: Diduga Dibunuh hingga Ada Luka Tusukan di Bagian Ini
Profil Sandy Permana Pemeran Arya Soma Serial Mak Lampir, Awal Karir dari Model hingga Coba Jadi Anggota Dewan
Pelaku Penusukan Sandy Permana di Bekasi Sudah Teridentifikasi, Polisi Buru 1 Terduga
Kronologi Sandy Permana Tewas Ditikam di Bekasi, Sempat Cekcok dengan Pelaku
Istri Sandy Permana Ungkap Terduga Pelaku yang Sebabkan Suaminya Meregang Nyawa: Orangnya Tertutup Nggak Pernah...