Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Jombang ini mempertanyakan soal pemasangan pagar bambu yang tak memiliki izin tapi tak dapat dilenyapkan.
"Hei Bambu, siapa juraganmu? Pagar laut (di Tangerang dan Bekasi) nyata-nyata gak punya legal standing, apapun itu tak mampu dilenyapkan," tandasnya.
Postingan Luluk Hamidah ini mencuri perhatian dan mengundang beragam komentar dari netizen di media sosial.
Banyak yang menyebut perkara pemasangan pagar bambu ini tidak jelas dan makin simpang siur karena tak ada pihak yang mau mengakuinya.
"Tanya saja pada bambu yang bergoyang. Lagian mana ada maling yang mau ngaku," komentar salah satu netizen.
"Rupanya buat pagar laut. Pantas di kampung saya banyak borong bambu dari petani di hargai 3500-5000 perbatang sampai tumpas semua dari bantaran sungai dan pekarangan," kometar netizen lainnya.
Misteri pagar bambu di Tangerang dan Bekasi ini masih menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
Sementara itu, Pj Bupati Tangerang mengakui pagar laut dari bambu yang terbentang sepanjang 30,16 kilometer itu sudah diketahui keberadaannya sejak September 2024 lalu.
Terbaru, pagar bambu yang dipasang di Bekasi, Jawa Tengah merupakan proyek pemerintah yang diperuntukkan bagi pelabuhan dan perikanan dengan tujuan untuk memudahkan nelayan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Baru Geger Sekarang, Said Didu Ungkap Pagar Laut di Tangerang Sudah Ada Sejak 2024: Masih Ada Pemerintah di PIK 2?
Jokowi Gelisah? Tiba-Tiba Sowan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X, Rumor Minta Dijembatani Bertemu Megawati Mencuat
Alhamdulillah! Gencatan Senjata di Gaza Disetujui, Ini 6 Poin Penting Isi Perjanjian yang Disepakati Hamas dan Israel
Bukan Sekadar Tanam Pohon: Langkah BRI Menanam Pulihkan Lahan Kritis dan Ubah Desa Jadi Lebih Hijau
Terungkap Akun X Menkomdigi Meutya Hafid, Ngaku Tak Kenal Buzzer Rudi Valinka atau Rudi Sutanto! Punya Followers Berapa?