Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Donasi Agus Tak Kunjung Selesai, Pratiwi Noviyanthi Putuskan Mundur sebagai Ketua Yayasan, Kenapa?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 14:15 WIB
Alasan Pratiwi Noviyanthi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan (YouTube Curhat Bang Denny SUmargo)
Alasan Pratiwi Noviyanthi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan (YouTube Curhat Bang Denny SUmargo)

 

SketsaNusantara.id - Kabar mengejutkan di awal tahun 2025 datang dari YouTuber sekaligus aktivis sosial Pratiwi Noviyanthi.

Mantan pramugari ini memutuskan untuk hengkang dari jabatannya sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.

Keputusan tersebut disampaikan perempuan yang akrab disapa Teh Novi ini kepada awak media pada 3 Januari 2025 lalu.

Baca Juga: Teh Novi Bongkar Fakta Mengejutkan soal Sebutan 'Ani-Ani' di Percakapan Panas Denny Sumargo dan Farhat Abbas: Heran...

“Per tanggal 2 kemarin, 2 Januari 2025, saya sudah resmi untuk total mundur dari Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan,” tuturnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Selain mundur sebagai ketua yayasan, Teh Novi juga menarik keterlibatannya dalam kepengurusan yayasan.

Hal tersebut ditegaskan oleh kuasa hukumnya, Disna Rianthina.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Novi, Kini Disebut Wanita Simpanan oleh Denny Sumargo dan Farhat Abbas

“Per tanggal 2 sudah resmi secara sah hukum, itu bukan lagi ketua yayasan, bukan juga pengurus dari yayasan, bukan pembina yayasan juga,” ungkat Disna.

Ia pun kembali menekankan bahwa kliennya tersebut sudah tidak memiliki hak apapun lagi dalam yayasan.

Setelah mengumumkan pengunduran dirinya, Teh Novi juga memperlihatkan jumlah donasi Agus Salim yang ada pada yayasan.

Baca Juga: Kado Natal dari Keluarga Besar Pramugari Indonesia, Alvin Lim Disomasi, Imbas Videonya Soroti Kekayaan Teh Novi

“Ini uangnya masih utuh di yayasan,” ujar kuasa hukum Teh Novi sambil memperlihatkan saldo melalui aplikasi mobile banking.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Intens investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X