SketsaNusantara.id - Kebijakan baru pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan menjadi angin segar bagi sekitar 1 juta pelaku UMKM.
Melalui program penghapusan utang, total piutang sebesar Rp 14 triliun yang dimiliki bank terhadap UMKM akan diputihkan secara bertahap mulai 2025.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan ruang gerak baru bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang tanpa bayang-bayang beban finansial yang berat.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa tahap awal pelaksanaan program ini akan dimulai pada minggu kedua Januari 2025.
Sebanyak 67 ribu UMKM akan mendapatkan manfaat pertama dengan total nilai utang yang dihapus mencapai Rp 2,4 triliun. Acara peluncuran akan diadakan di Bogor dan melibatkan sekitar 3 ribu penerima manfaat awal.
"Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali," kata Maman di Bogor, Jumat 3 Januari 2025.
Maman menegaskan bahwa program ini bukan sekadar penghapusan utang, tetapi juga upaya membangun ulang kepercayaan bagi pelaku UMKM yang sempat kesulitan.
Bank yang terlibat dalam penghapusan utang ini tidak akan mengalami kerugian besar karena program tersebut telah melalui kajian mendalam.
Selain itu, para pelaku usaha yang sebelumnya masuk daftar hitam perbankan karena gagal bayar akan diberikan kesempatan baru untuk mengakses pembiayaan.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM, yang disahkan pada 5 November 2024.
Aturan ini menyebutkan bahwa penghapusan utang ditujukan bagi pelaku UMKM yang terdampak berbagai kondisi seperti gagal bayar, penutupan usaha, hingga situasi force majeure.
Artikel Terkait
Kejutan di Perayaan Natal Nasional 2024, Prabowo Disambut dengan Tradisi Unik
Prabowo Sapa Pemuka Agama di Natal Nasional: Doa Persatuan Menggetarkan Hati
Presiden Prabowo Sebut Tak Ada Libur karena Pemerintah Kerja Demi Kepentingan Rakyat
Prabowo Sebut Koruptor Boleh Bertobat, Tapi Jangan Lupakan Uang yang Dicuri
Tak Setuju Hukuman Ringan Harvey Moeis, Presiden Prabowo Subianto Sindir Hakim dan Sebut Angka Hukuman yang Pantas Untuknya