3. Kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman.
4. Ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru.
5. PDI Perjuangan menduga alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen Hasto sebagai tersangka adalah motif politik.
6. Politisasi hukum terhadap Sekjen Hasto juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa.
7. PDI Perjuangan dan Sekjen Hasto telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif.
8. PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk membawa Republik ini berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan.
9. Penetapan Sekjen Hasto ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga menjadi ujian besar bagi PDIP. Kongres partai yang direncanakan tahun depan menghadapi bayangan konflik internal dan tekanan eksternal.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Peluang PDIP Gabung dengan Pemerintahan Prabowo, Hasto Angkat Bicara
Siapa Felicia Tissue? Mantan Kaesang Pangarep yang Nekat Adukan Masalah Keluarga ke Sekjen PDIP, Hasto!
Felissia Tissue jadi Sorotan Usai Pertemuannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ada Apa?
Kritis! YouTuber Ini Kritik Sekjen PDIP Hasto Kristianto Sampai Datangkan Felicia Tissue: Ini Berdua Sama-Sama Belum Move On...
Usai Sekjen PDI Perjuangan Hasto Dipanggil KPK, Kini Lembaga Antirasuah Bakal Datangkan Yasonna Laoly Soal Kasus Harun Masiku