Minggu, 19 Juli 2026

Ratna Sarumpaet, Ibu Atiqah Hasiholan Dilaporkan Cucunya Sendiri ke Bareskrim Polri, Ada Apa?

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 Desember 2024 | 21:16 WIB
Ratna Sarumpaet bersama Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto  (Instagram @rsarumpaet)
Ratna Sarumpaet bersama Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto (Instagram @rsarumpaet)

 

SketsaNusantara.id - Ratna Sarumpaet yang merupakan ibu dari Atiqah Hasiholan dan mertua dari aktor Rio Dewanto kini kembali berurusan dengan hukum.

Jika sebelumnya Ratna Sarumpaet harus mendekam di penjara dan baru keluar pada tahun 2019 karena terlibat kasus hoaks kini ia berurusan hukum kembali karena laporan dari cucunya sendiri.

Husin Kamal merupakan cucu Ratna Sarumpaet sendiri, merupakan orang yang telah melaporkannya ke Bareskrim Polri terkait tuduhan penggelapan harta warisan.

Baca Juga: Lady Aurellia Pramesti Benar-Benar Wujud Mario Dandy Kedua, Akibat Ulahnya Kini KPK Turun Tangan Periksa Kekayaan Sang Ayah

Husin Kamal menuduh Ratna Sarumpaet telah menggelapkan dan merampas harta warisan dari Muhammad Iqbal Alhadi yang merupakan ayah dari Husein Kamal.

Penetapan harta warisan merupakan milik Husin tersebut konon tekah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tahun 2011 silam.

Ratna Sarumpaet konon telah memutus santunan juga biaya pendidikan untuk Husin dan saudara-saudaranya.

Baca Juga: Heboh Kasus Lady Aurellia Pramesti, Dr Tompi Sarankan Sang Mahasiswi Koas Untuk Mundur dari Pendidikannya: Mending Buka Usaha..

"Saya sebagai pelapor telah melaporkannya di bulan Oktober (2024) di Bareskrim Polri," ujar Husin Kamal dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Cumicumi.

"Sumber kejadian sudah lumayan lama dari 2011 dimana sudah sempat ada penetapan waris dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan lalu berlanjut lagi ke tahun 2016 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tambahnya.

"Lalu ibu RS ini (nenek dari Husin) selaku pengampu dari ayah saya di tahun 2008 setelah oewatis almarhum kakek saya meninggal di tahun 2007, ibu RS menjadi pengampu yang ditetapkan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tambahnya lagi.

Baca Juga: 400 Bangunan Sekolah di Jember Rusak, Dispendik Alokasikan Anggaran Sebesar Rp40 Miliar Lebih untuk Perbaikan

Rupanya Ratna Sarumpaet yang merupakan pengampu dari ayah Husin Kamal karena dinyatakan tidak cakap hukum menurut hasil pemeriksaan dokter sehingga harus di ampu oleh Ratna Sarumpaet.

"Yang kami tekankan disini adalah kami ini, saya sebagai cucu dari ibu RS ini memperjuangkan hak kami yang tidak dijalankan oleh ibu RS selaku pengampu," tambah Husin Kamal.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X