Kamis, 4 Juni 2026

Berapa Gaji Banser? Jabatan Baru yang Disandang Pedagang Es Teh yang Viral Karena Diolok-olok Gus Miftah

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 5 Desember 2024 | 21:49 WIB
Besaran gaji banser, jabatan yang disandang Sunhaji pedagang es teh (Laman NU Online)
Besaran gaji banser, jabatan yang disandang Sunhaji pedagang es teh (Laman NU Online)

SketsaNusantara.id - Pedagang es teh yang viral diolok-olok Gus Miftah, Sunhaji, dikabarkan baru saja diangkat menjadi anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Saat menyambangi kediaman Sunhaji, Gus Miftah bersama Ketua GP Ansor DIY Abdul Muiz menyampaikan hal tersebut.

Sunhaji kini diamanahi sebagai anggota kehormatan Satkorwil Banser Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Ini kado, Banser kehormatan. Mudah-mudahan semakin giat, semakin semangat buat keluarga. Amin," ucap Abdul Muiz, dikutip dari akun TikTok @sahabatmuiz.

Baca Juga: Farhat Abbas Angkat Bicara Soal Viralnya Gus Miftah karena Olok-Olok Pedaagang Es Teh Saat Pengajian, Pernyataannya Jadi Sorotan

Dalam video tersebut, terlihat ketiganya berpose mengepalkan tangan dan mengangkatnya ke depan wajah.

Saat itulah Gus Miftah melontarkan candaan kepada Sunhaji.

"Kamu kalo jualan es teh pasti laris. Soalnya yang beli takut melihat seragam kamu," kata Gus Miftah.

Ucapan Gus Miftah inipun disambut tawa dari Sunhaji.

Baca Juga: Video Viral Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Masuk Berita Utama Negara Tetangga, Fedi Nuril: Pak Prabowo..

Lantas berapa besaran gaji yang diterima Sunhaji pasca ditunjuk menjadi anggota kehormatan Banser?

Banser memang bukanlah profesi dengan penghasilan besar yang diterima setiap bulannya.

Bahkan kemungkinan, pendapatan yang diperolehnya dari Banser ini tak lebih besar dari bantuan-bantuan netizen yang diterimanya akhir-akhir ini.

Baca Juga: Gara-Gara ‘Rakyat Jelata’ Jubir Kepresidenan Adita Irawati Kena Cibiran Netizen saat Bahas Kasus Gus Miftah

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: TikTok @sahabatmuiz

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X