Minggu, 19 Juli 2026

Sering Bikin Bingung, Ini Perbedaan Gelar Gus, Habib, Kyai hingga Ustadz, Mana yang Berdasarkan Keturunan?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 4 Desember 2024 | 19:00 WIB
Ilustrasi perbedaan hingga orang yang diberi gelar Gus, Kyai, Habib hingga ustadz (Freepik/storyset)
Ilustrasi perbedaan hingga orang yang diberi gelar Gus, Kyai, Habib hingga ustadz (Freepik/storyset)

SketsaNusantara.id - Gelar gus baru-baru ini menjadi perbincangan usai kontroversi yang menyeret nama Miftah Maulana Habiburrahman viral di media sosial.

Bagi masyarakat Indonesia khususnya di Jawa atau yang tinggal di lingkungan pesantren, gelar gus cukup familiar.

Bahkan beberapa tokoh pemerintahan juga ada yang menyandang gelar tersebut seperti Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur hingga Menteri Sosial di Kabinet Merah Putih, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Dipanggil Gus? Ini Asal Mula Gelar yang Jadi Sorotan Usai Aksi Miftah Maulana di Magelang Viral

Gus bukan satu-satunya gelar yang kerap disematkan di depan nama orang-orang tertentu.

Ada gelar lainnya seperti Habib, Kyai hingga ustadz yang lebih populer. Lantas apa perbedaan keempat gelar tersebut? 

Walau sama-sama disandang oleh sosok-sosok tertentu dalam agama Islam, namun keempat gelar tersebut tidak dipakai oleh sembarangan orang.

Baca Juga: Profil KH Usman Ali, Si Paling Tertawa Terbahak saat Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh! Disebut Punya Ponpes Problematik

Bahkan 2 gelar di antaranya diberikan berdasarkan garis keturunan.

Sementara 2 gelar lainnya disematkan berdasarkan keilmuan hingga kiprahnya di masyarakat.

Dan berikut ini pengertian gelar Gus, Kyai, Habib hingga Ustadz yang dihimpun dari berbagai sumber.

Baca Juga: Apa Akun IG dan YouTube KH Usman Ali? Ulama yang Tertawa Terbahak-bahak ketika Gus Miftah Hina Penjual Es

1. Gus

Menurut Ustadz Hasyim Adnan, LC, Gus adalah sebutan kehormatan bagi seorang anak kyai.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Anas Anan Channel, YouTube ANP AMAL

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X