Kamis, 4 Juni 2026

Siapakah Melan Achmad? Inilah Sosok Mbah Guru Matematika Viral di TikTok yang Mendapat Penghargaan Anugerah Guru Hebat dari Presiden Prabowo

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 30 November 2024 | 16:30 WIB
Potret Mbah Guru Matematika yang mendapat Anugerah Guru Hebat Indonesia dari Presiden Prabowo Subianto pada Peringatan Hari Guru Nasional 2024 (TikTok/binaprestasiswa)
Potret Mbah Guru Matematika yang mendapat Anugerah Guru Hebat Indonesia dari Presiden Prabowo Subianto pada Peringatan Hari Guru Nasional 2024 (TikTok/binaprestasiswa)

Presiden Prabowo bahkan tak tahan menitikkan air mata saat mengenang ayahnya yang juga seorang guru, dan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia di bawah kepemimpinannya.

Pada kesempatan itu pula, Presiden Prabowo Subianto juga mengumumkan kenaikan gaji untuk guru ASN atau berstatus PNS yang mendapatkan satu kali gaji pokok, serta guru honorer atau Non-ASN yang mendapat tunjangan Rp 2 juta per bulan.

Baca Juga: Kunjungan Prabowo Subianto ke UEA Disambut Megah dengan Tradisi Berkuda dan Dentuman Meriam

Dedikasi Mbah Melan menjadi inspirasi bagi banyak guru dan masyarakat di Indonesia.

Penghargaan yang diterimanya dari Presiden Prabowo adalah pengakuan atas usahanya yang tidak kenal lelah dalam memajukan pendidikan.

Meski sudah pensiun, Mbah Guru Melan Achmad tak berdiam diri dan terus membagikan ilmunya yang bermanfaat bagi pelajar di seluruh penjuru tanah air.

Baca Juga: Momen Hangat di London: Prabowo Subianto Bersenda Gurau dan Berfoto Bersama Wartawan di Tengah Cuaca Dingin

Sosoknya sebagai guru hebat menjadi penyemangat bagi banyak orang dan menjadi teladan bagi generasi muda serta motivasi bagi para pendidik agar tak pernah lelah untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X