Minggu, 19 Juli 2026

Siapa Istri Gus Fawait? Berikut Profil hingga Instagram Ghyta Eka Puspita, Calon Ketua PKK Jember Periode 2024-2029

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 29 November 2024 | 07:00 WIB
Potret Gus Fawait dan istri, Ghyta Eka Puspita, berikut profil singkatnya (Instagram @gus.fawait)
Potret Gus Fawait dan istri, Ghyta Eka Puspita, berikut profil singkatnya (Instagram @gus.fawait)

Dikutip dari situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Gus Fawait pernah menempuh pendidikan magister di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2010.

Begitu juga dengan Ghyta Eka Puspita atau Ning Gyhta yang kuliah S2 di UGM pada tahun yang sama.

Baca Juga: Siapa Dede Yusuf? Profil Jejak Karier Putra Mendiang Rahayu Effendi Selama Berkecimpung di Politik dan Perfilman Tanah Air

Kedati demikian, Gus Fawait dan Ghyta Eka Puspita tidak mengambil studi yang sama.

Gus Fawait mengambil program studi Magister Sains Ilmu Ekonomi sementara Ning Ghyta Magister Sains Manajemen.

Sebelum melanjutkan pendidikan S2-nya di UGM, Ning Ghyta menyelesaikan studi sarjananya di Universitas Pendidikan Indonesia.

Baca Juga: Siapa Istri Benny Laos? Profil Sherly Tjoanda Pasangan Cagub Maluku Utara yang Selamat dari Ledakan Speedboat

Ia tercatat sebagai mahasiswa UPI jurusan Manajemen yang lulus pada tahun 2009/2010.

Dari pernikahannya dengan Gus Fawait, Ghyta Eka Puspita dikaruniai 2 orang anak.

Sementara itu, dari hasil penelusuran tim redaksi, belum diketahui informasi mengenai media sosial termasuk Instagram Ghyta Eka Puspita.

Dan itulah profil singkat istri Gus Fawait Ghyta Eka Puspita, mojang priangan yang bakal menjabat sebagai Ketua PKK Kabupaten Jember.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @gus.fawait, pddikti.kemdikbud.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X