Penggantian calon harus dilakukan oleh partai pengusung sesuai regulasi, bahkan bisa menunda proses pencoblosan di wilayah tertentu jika belum ditemukan pengganti calon yang sudah wafat, seperti pada kasus Yana D Putra yang mendadak meninggal dunia pada hari tenang jelang Pilkada 2024.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Sama-Sama Jatuh pada Tanggal 25 November, Ini Perbedaan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN)
Dorong Produk UMKM ke Pasar yang Lebih Luas, BRI Berdayakan Kacang Nepo Jadi Camilan Khas yang Diminati
Diperingati Tiap 25 November, Begini Sejarah dan Sosok di Balik Peringatan Hari Guru hingga Kaitannya dengan PGRI
5 Fakta Lagu Hymne Guru yang Dinyanyikan saat Hari Guru, Diciptakan dari Siulan hingga Penciptanya Tak Dapat Royalti
Usai Selenggarakan Debat Publik, KPU Kabupaten Kediri Fokus pada Pelaksanaan Pungut Hitung Suara
Demi Suksesnya Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kediri Gelar Doa Bersama Lintas Agama