Minggu, 19 Juli 2026

Sadis! Dituduh Mencuri Sejumlah Uang, Bocah 9 Tahun di Jawa Barat Ini Dicekoki Minum Keras dan Dianiaya Hingga Alami Trauma

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 21 November 2024 | 19:00 WIB
Ilustrasi bocah di Tangerang dianiaya karena tuduhan pencurian uang (pexels.com)
Ilustrasi bocah di Tangerang dianiaya karena tuduhan pencurian uang (pexels.com)

 

SketsaNusantara.id - Bocah berusia 9 tahun di Tangerang, Banten, Jawa Barat dianiaya oleh sejumlah orang dewasa atas tuduhan pencurian.

Anak berusia 9 tahun tersebut dituduh telah melakukan pencurian uang hingga ia akhirnya dianiaya secara tak manusiawi selayaknya anak kecil.

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV, seorang bocah dituduh telah melakukan pencurian uang sejumlah Rp 700 ribu.

Baca Juga: Jangan Berisik! Momen Serius Komeng di Sidang Paripurna Malah Ditertawakan Anggota DPD RI, Netizen: Berasa Nonton Dunia dalam Berita

Uang tersebut konon milik salah satu pekerja tempat penggilingan padi hingga ia akhirnya ditangkap dan dianiaya.

Bocah laki-laki berusia 9 tahun tersebut viral saat sedang mengalami intimidasi, tangan terikat lalu dicekoki dan disiram dengan minuman keras.

Video yang akhirnya viral tersebut diketahui anggota keluarga si bocah dan meminta orang-orang berhenti melakukannya dan berniat mengganti uang yang dimaksud.

Baca Juga: Sahabat Sejak Lama, Anies Baswedan Beberkan Kisah Masa Lalu Bareng Pramono Anung, Inikah Alasannya Dukung Paslon Pramono-Rano di Pilgub Jakarta?

Namun upaya orang tua si anak tak membuahkan hasil dan penganiayaan terus dilakukan hingga akhirnya sang ibu dari anak  melaporkan hal itu  kepada pihak kepolisian.

Atas laporan orang tua bocah korban kekerasan tersebut kini 3 orang tersangka sudah ditangkap polisi dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

Keterangan pelaku disampaikan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

Baca Juga: Sukses Budidaya Alpukat Berkat Program Pemberdayaan BRI, Petani ini Berhasil Bangun Desa Ikonik Unggulan

"Korban diduga atau dituduh oleh para pelaku telah mengambil sejumlah uang," terang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

"Kemudian para pelaku ini melakukan kekerasan terhadap anak," tambahnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X