Kamis, 4 Juni 2026

Berhenti Nambang, Kini Rasman dan KTH Pabangbon Jadi Pahlawan Hutan Bersama BRI Grow and Green

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 19 November 2024 | 09:19 WIB
Program BRI Menanam Grow and Green. (Dok. BRI)
Program BRI Menanam Grow and Green. (Dok. BRI)

SketsaNusantara.id - Di tengah permasalahan lingkungan yang kian mengkhawatirkan, Rasman dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Bogor, memilih langkah berani.

Mereka berkomitmen memperbaiki hutan yang rusak akibat aktivitas tambang warga, termasuk yang pernah Rasman lakukan.

Rasman mengakui dirinya dulunya adalah seorang penambang.

Baca Juga: BRI Tekankan Pentingnya Edukasi Keuangan untuk Hindari Jerat Pinjol di Era Digital

Namun, ia tersadar bahwa aktivitas tersebut telah merusak alam yang selama ini menjadi sumber kehidupan.

"Kami dulu bagian dari penambangan di hutan. Sekarang kami sadar bahwa hutan di wilayah kami semakin rusak sehingga perlu kembalikan lagi fungsinya," kata Rasman.

Langkah ini tidak mudah. Dibutuhkan waktu lebih dari setahun untuk mengajak warga lain bergabung memperbaiki hutan.

Baca Juga: Raih Hunian Impian dengan Kemudahan dan Keuntungan Maksimal di BRI Property Expo 2024

Melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023, Rasman dan KTH Pabangbon berhasil mendapatkan izin mengelola 150 hektar lahan.

Hingga kini, 167 anggota telah bergabung di kelompok tersebut.

Perjalanan mereka semakin berkembang setelah mendapat pendampingan dari Yayasan Bakau Manfaat Universal (BakauMU) dan program BRI Peduli.

Baca Juga: Program BRI Peduli Berdayakan Eks PMI Indramayu: Pelatihan Kewirausahaan dan Inovasi Produk Perikanan

Kolaborasi ini membawa perubahan signifikan, mulai dari edukasi hingga pengorganisasian kegiatan usaha kelompok.

Melalui program ‘BRI Menanam - Grow & Green’, BRI Peduli turut mendukung upaya ini.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X