SketsaNusantara.id - Di tengah permasalahan lingkungan yang kian mengkhawatirkan, Rasman dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Pabangbon di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Bogor, memilih langkah berani.
Mereka berkomitmen memperbaiki hutan yang rusak akibat aktivitas tambang warga, termasuk yang pernah Rasman lakukan.
Rasman mengakui dirinya dulunya adalah seorang penambang.
Baca Juga: BRI Tekankan Pentingnya Edukasi Keuangan untuk Hindari Jerat Pinjol di Era Digital
Namun, ia tersadar bahwa aktivitas tersebut telah merusak alam yang selama ini menjadi sumber kehidupan.
"Kami dulu bagian dari penambangan di hutan. Sekarang kami sadar bahwa hutan di wilayah kami semakin rusak sehingga perlu kembalikan lagi fungsinya," kata Rasman.
Langkah ini tidak mudah. Dibutuhkan waktu lebih dari setahun untuk mengajak warga lain bergabung memperbaiki hutan.
Baca Juga: Raih Hunian Impian dengan Kemudahan dan Keuntungan Maksimal di BRI Property Expo 2024
Melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023, Rasman dan KTH Pabangbon berhasil mendapatkan izin mengelola 150 hektar lahan.
Hingga kini, 167 anggota telah bergabung di kelompok tersebut.
Perjalanan mereka semakin berkembang setelah mendapat pendampingan dari Yayasan Bakau Manfaat Universal (BakauMU) dan program BRI Peduli.
Kolaborasi ini membawa perubahan signifikan, mulai dari edukasi hingga pengorganisasian kegiatan usaha kelompok.
Melalui program ‘BRI Menanam - Grow & Green’, BRI Peduli turut mendukung upaya ini.
Artikel Terkait
Bank Kustodian BRI Hadirkan Fitur Multi-share Class untuk Permudah Investasi Reksa Dana
Rasio Kredit Bermasalah Menurun, BRI Terapkan Sistem Pengawasan Dini dan Penguatan Tim Recovery untuk Jaga Stabilitas Kredit
Strategi Unik BRI: Cara Sunarso Menekan Kredit Macet hingga Rasio NPL Turun
BRI Dorong Ekonomi Hijau, Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 Triliun
Berdayakan Perempuan dengan Sejumlah Program, BRI Raih Penghargaan Indonesia WEPs Awards 2024