SketsaNusantara.id- Nama Fenny Frans memang kerap kali jadi perbincangan publik di beberapa waktu sebelumnya.
Baru-baru ini suami Fenny Frans yaitu
Mustadir Daeng Sila juga menjadi sorotan karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran produk kosmetik berbahan berbahaya.
Sementara itu Fenny Frans sendiri yang ikut sebagai pemilik produk kosmetik itu pun sempat klarifikasi di akun instagramnya @fennyfransff yang dikutip SketsaNusantara.id.
Sebelumnya Fenny Frans pernah viral pada Mei 2023 lalu usai video arisannya yang mencapai Rp.2,5 miliar beredar di media sosial.
Satu tahun kemudian yaitu Mei 2024, ia lagi-lagi menggemparkan publik setelah membongkar kasus perselingkuhan suaminya dengan ART yang bernama Mamli.
Sampai Fenny Frans kembali jadi perhatian publik lantaran terkena kasus peredaran produk kecantikan dengan bahan yang berbahaya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel yang memberi pernyataan resmi bahwa kosmetik milik Fenny Frans disinyalir mengandung merkuri.
Pengumuman resmi itu dilakukan di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 8 November 2024.
Selain produk milik Fenny Frans (FF), Ditkrimsus juga membagikan informasi bahwa ada produk skincare berbahaya lainnya.
Baca Juga: Ratu Emas Mira Hayati Jadi Tersangka Terkait Produk Skincare, Ini Hukuman yang Mengintainya
Produk Skincare Merkuri berbahaya itu diantaranya adalah Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.
Sosok Fenny Frans sendiri dikenal sebagai seorang pebisnis dan selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Artikel Terkait
JKT48 Bakal Ikut Meriahkan After Game Indonesia vs Jepang di GBK, Suporter Timnas Ingatkan PSSI Tidak Merusak 'Tradisi Sakral' Usai Pertandingan
Heboh! Kronologi Seorang Ayah Tega Rantai Leher 2 Sang Anak Hingga Digembok, Aksi Tak Lazim di Majalengka Ini Tuai Kontroversi
Kerap Bikin Nangis Pemain Bola, Begini Ternyata Proses Terciptanya Lagu Tanah Airku, Bukan Untuk Indonesia ??
Tragis ! Bocah Perempuan Berusia 7 Tahun Asal Banyuwangi Meninggal Diduga Setelah di Rudapaksa, Begini Kronologinya
Dukung Pemerintah Perangi Taruhan Online, BRI Blokir 3.003 Rekening Terindikasi Transaksi Judol