Minggu, 19 Juli 2026

4 Kontroversi Yahya Zaini: Pernah Terlibat Kasus dengan Pedangdut Maria Eva hingga Ditunjuk Bahlil jadi Ketua DPP Golkar 2024-2029

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Jumat, 8 November 2024 | 14:43 WIB
Potret Yahya Zaini, ketua bidang DPP Golkar yang pernah terlibat kasus video asusila dengan Maria Eva. (kabargolkar)
Potret Yahya Zaini, ketua bidang DPP Golkar yang pernah terlibat kasus video asusila dengan Maria Eva. (kabargolkar)

SketsaNusantara.id - Nama Yahya Zaini tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2004-2009 itu kembali membuat kehebohan.

Tiba-tiba muncul dan namanya disebut oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Baca Juga: Siapa Maria Eva yang Trending Usai Yahya Zaini Jadi Ketua DPP Golkar? Berikut Pekerjaan hingga Akun Instagramnya

Bahlil tunjuk Yahya Zaini menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar periode 2024-2029.

Menteri ESDM mengungkapkan ada sejumlah tokoh yang menduduki jabatan ketua bidang dewan pimpinan pusat.

Yahya Zaini diberikan mandat untuk menjadi Ketua Bidang Organisasi.

Baca Juga: Profil Yahya Zaini, Ketua DPP Golkar yang Disorot karena Video Asusila, Kuliah Hukum 7 Tahun hingga Jadi Anggota DPR RI 3 Periode

Hal ini dipaparkan Ketum Golkar saat berada di Kantor DPP Golkar Jakarta saat melakukan konferensi pers.

"Ketua Bidang Organisasi Pak Yahya Zaini," ujar Bahlil Lahadalia, seperti dikutip SketsaNusantara.id pada 7 November 2024.

Berikut ini rangkuman 4 kontroversi Yahya Zaini, mulai dari pernah terlibat kasus dengan pedangdut Maria Eva hingga ditunjuk Bahlil jadi DPP Golkar 2024-2029.

Baca Juga: Ditunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Ketua DPP Golkar, Video Asusila Yahya Zaini dan Maria Eva Kembali Jadi Sorotan

1) Anggota DPR RI Periode 2004-2009

Yahya Zaini pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI periode 2004-2009.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X