Sebelum menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung, alumni Fakultas Hukum Universitas Jember ini adalah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Ia juga pernah bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo.
Selainnya, pada 18 Oktober 2017, Abdul Qohar juga pernah dipercaya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Lalu di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Qohar pernah berkarir sebagai wakil kepala.
Nama Abdul Qohar juga jadi sorotan publik, setelah ia menangkap 3 hakim PN Surabaya, mantan pejabat MA Zarof Ricar, dan pengacara Ronald Tannur terkait suap putusan untuk membebaskan Ronald Tannur.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Abdul Qohar Tuai Kontroversi, Jaksa yang Mengungkap Kasus Korupsi Tom Lembong Kena Sentil Netizen Usai Kedapatan Pakai Jam Tangan Mewah, Harganya...
LHKPN Abdul Qohar Disorot Usai Ketahuan Pakai Jam Tangan Mewah, Kekayaan Jaksa yang Ungkap Kasus Korupsi Tom Lembong Ternyata Sebanyak ini
Bukan Cuma Satu, Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Ketahuan Punya Koleksi Jam Tangan Mewah Senilai Ratusan Juta, Ternyata Belum Masuk LHKPN?
KPK Periksa LHKPN Abdul Qohar Usai Jam Tangan Mewah Jadi Sorotan, Ini Sanksi Bagi Pejabat Negara yang Tidak Transparan Laporkan Harta Kekayaannya