Ditegaskannya kembali, bahwa ia sudah membeli jam tangan tersebut sejak 5 tahun lalu dengan harga Rp4 juta.
Bahkan, Abdul Qohar menantang untuk memanggil ahli di bidang jam tangan untuk membuktikan pengakuannya.
Meski mengaku membelinya 5 tahun silam di pasar, Abdul Qohar tak tahu apa merek jam tangan yang dipakainya.
“Wah ini, saya nggak tahu mereknya apa,” sambungnya lagi.
Selain itu, Abdul Qohar mengatakan, ia siap jika harus dimintai klarifikasi oleh KPK terkait LHKPN miliknya.
“Ya kalau ditanyakan kan kita jawab, gitu ya,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Kejaksaan, Heffinur menyatakan klarifikasi yang dilakukan Abdul Qohar soal tudingan jam tangan mewah dinilai sudah cukup.
Pihaknya mengaku, tak akan turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Meski begitu, pihaknya juga menghimbau agar para pejabat utama di lingkungan Kejaksaan tidak bergaya hidup mewah.
Tak lain agar tidak lagi terjadi hal serupa yang dialami Abdul Qohar, semisal adanya dugaan hingga tuduhan gratifikasi.
Profil singkat Abdul Qohar
Artikel Terkait
Abdul Qohar Tuai Kontroversi, Jaksa yang Mengungkap Kasus Korupsi Tom Lembong Kena Sentil Netizen Usai Kedapatan Pakai Jam Tangan Mewah, Harganya...
LHKPN Abdul Qohar Disorot Usai Ketahuan Pakai Jam Tangan Mewah, Kekayaan Jaksa yang Ungkap Kasus Korupsi Tom Lembong Ternyata Sebanyak ini
Bukan Cuma Satu, Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Ketahuan Punya Koleksi Jam Tangan Mewah Senilai Ratusan Juta, Ternyata Belum Masuk LHKPN?
KPK Periksa LHKPN Abdul Qohar Usai Jam Tangan Mewah Jadi Sorotan, Ini Sanksi Bagi Pejabat Negara yang Tidak Transparan Laporkan Harta Kekayaannya