Kamis, 4 Juni 2026

Mengaku Tak Tahu Mereknya, Abdul Qohar Jawab Tudingan Pakai Jam Tangan Miliaran Rupiah! Beli di Pasar Seharga Rp4 Juta

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Senin, 4 November 2024 | 20:35 WIB
Dirdik Jampidsus Abdul Qohar klarifikasi soal harga jam tangannya yang sempat viral.  (X/PelatihT1dur)
Dirdik Jampidsus Abdul Qohar klarifikasi soal harga jam tangannya yang sempat viral. (X/PelatihT1dur)

Ditegaskannya kembali, bahwa ia sudah membeli jam tangan tersebut sejak 5 tahun lalu dengan harga Rp4 juta.

Baca Juga: Rekam Jejak Karir Simon Aloysius Mantiri Direktur Utama PT Pertamina yang Baru Dilantik, Termasuk Orang Dekat Prabowo Subianto?

Bahkan, Abdul Qohar menantang untuk memanggil ahli di bidang jam tangan untuk membuktikan pengakuannya.

Meski mengaku membelinya 5 tahun silam di pasar, Abdul Qohar tak tahu apa merek jam tangan yang dipakainya.

“Wah ini, saya nggak tahu mereknya apa,” sambungnya lagi.

Baca Juga: Pacar Baru Fadly Faisal Disebut Mirip Selena Gomez, Calon Mantu Haji Faisal Ternyata Pernah di DO dari Kampus?

Selain itu, Abdul Qohar mengatakan, ia siap jika harus dimintai klarifikasi oleh KPK terkait LHKPN miliknya.

“Ya kalau ditanyakan kan kita jawab, gitu ya,” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Kejaksaan, Heffinur menyatakan klarifikasi yang dilakukan Abdul Qohar soal tudingan jam tangan mewah dinilai sudah cukup.

Baca Juga: Momen Saat Presiden Prabowo Subianto Kerap Temui Mantan Presiden Jokowi di Solo Dianggap Pemborosan, Netizen: Pindah Kantor ke Solo Saja...

Pihaknya mengaku, tak akan turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Meski begitu, pihaknya juga menghimbau agar para pejabat utama di lingkungan Kejaksaan tidak bergaya hidup mewah.

Tak lain agar tidak lagi terjadi hal serupa yang dialami Abdul Qohar, semisal adanya dugaan hingga tuduhan gratifikasi.

Baca Juga: Awalnya Dituntut Hukuman Mati, Inilah Akhir Vonis Bagi Yudha Arfandi Pembunuh Dante, Putra Selebgram Tamara Tyasmara

Profil singkat Abdul Qohar

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X