Minggu, 19 Juli 2026

Tak Main-Main! Inilah 7 Kasus Korupsi dan 28 Tersangka yang Telah Ditangkap dalam Kurun Waktu 10 Hari Prabowo Subianto Menjabat Presiden

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 1 November 2024 | 21:00 WIB
Memasuki 10 hari menjabat sebagai Presiden,  pemerintahan Prabowo Subianto telah mengantongi sejumlah nama tersangka korupsi (Dok. SketsaNusantara.id)
Memasuki 10 hari menjabat sebagai Presiden, pemerintahan Prabowo Subianto telah mengantongi sejumlah nama tersangka korupsi (Dok. SketsaNusantara.id)

 

SketsaNusantara.id - Rupanya komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di tanah air tidak main-main.

Keseriusan Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi di tanah air langsung dijawabnya setelah 10 hari ia menjabat ada 28 koruptor ditangkap serta 7 kasus korupsi diungkap.

Dilansir SketsaNusanatra.id dari laman Indonesia Corruption Watch (ICW), ini dilakukan Prabowo Subianto selama 10 hari menjabat sebagai presiden.

Baca Juga: Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dianggap Politisasi, Pernyataan Bahlil soal 'Curang asal Santun' Kembali Ramai Jadi Sorotan Publik

Berikut ini 7 korupsi yang telah terungkap 10 hari pertama Prabowo menjabat sebagai Presiden RI.

1. PT. Asset Pacifik 

Dana 1 Triliun di korupsi oleh 1 orang, pihak kejaksaan agung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Dari sana Kejagung kemudian menyita uang tunai hamoir 1 Triliun milik PT Asset Pacifik dalam kasus korupsi Duta Palma Grup.

2. Korupsi dana desa

Pemerintahan Presiden Prabowo juga tak hanya mengincar pejabat tinggi namun kepala desa dan sekretaris desa juga menajdi sasarannya.

Baca Juga: Refly Harun Temukan Kejanggalan Usai Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Belum Tentu Bersalah jika Belum Ada Bukti Ini

Hal ini terjadi pada kepala desa dan Sekretaris desa Talang Renah, Kecamatan Air Besi Kebupaten Bengkulu Utara yang di operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp 780.000.000.

3. Kasus Ronald Tanur

Tiga hakim pengadilan negeri Surabaya korupsi kasus suap Ronald Tanur yang memvonis bebas. Kejagung menetapkan tersangka terhadap 3 hakim tersebut yakni Lisa Rahmat, eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.

4. Korupsi tol di Pekanbaru 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Indonesia Corruption Watch (ICW)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X