SketsaNusantara.id - Kisah Agus Salim, seorang pria yang disiram air keras oleh rekan kerjanya hingga buta menemui babak baru.
Agus tiba-tiba saja mengaku sudah bisa melihat lagi. Ia bahkan berani membuka kacamata hitam dan perban yang biasa menutupi matanya itu.
Namun, menurut penuturan Agus, hanya mata kanan yang samar-samar bisa melihat kembali.
"Kalau gini saya bisa melihat, mata yang kanan," kata Agus yang tampak ditemani sang istri, seperti video tayangan instagram @dramakuin.official.
Dalam video tersebut, Agus meminta seseorang untuk memperlihatkan tangannya agar bisa dilihat, meskipun hanya berupa bayangan.
"Ya tiba-tiba aja ini pak," kata Agus mengungkapkan seperti takjub pada kondisinya sendiri.
Namun, yang cukup menyedot perhatian, Agus meminta uang untuk mengetes indra penglihatannya itu.
"Coba-coba ambilkan selembar uang," minta Agus kepada seseorang di depannya.
"Ini coba berapa," jawab sang istri sambil memberikan uang lembaran Rp50.000.
Agus pun mengambil uang tersebut sambil membolak baliknya dan menyebut uang itu lembaran 20 ribu, lalu meralatnya menjadi 50 ribu.
"20 ribu ya? eh bukan, ini 50 ribu," kata Agus sumringah.
Artikel Terkait
Banyak Koruptor Ditangkap Sejak Awal Jabatan, Inilah Instruksi Tegas Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna Pertamanya
Siapa Felicia Amelinda? Mengenal Sosok Reporter TV One yang Selamat dari Tragedi Maut Jalan Tol Pemalang
6 Fakta Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang, Kabur Sejauh 11 Km hingga Sopir Babak Belur Diamuk Massa
Truk Wingsbox Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Cipondoh Tangerang, Supir Diamuk Massa Usai Kabur 11 Kilometer
Kreatif, Guru SD di Surabaya Ini Minta Muridnya Kenakan Topeng Agar Tidak Mencontek saat Ujian, Netizen: Bentar Lagi Masuk TV
Seruan Pray For Cipondoh Menggema di X, Insiden Truk Kontainer Tabrak Beruntun Pengendara hingga Renggut Korban Jiwa
Viral, Calon Bupati Pulau Taliabu Ini Banjir Kritikan Saat Minta Kandidat Lain Sebutkan Nama-Nama Desa, Netizen: Dikira Cerdas Cermat...
Makna Pidato Gus Fawait Soal PKI saat HSN 2024, Penjelasan Akademisi Hukum UNEJ: Ini Bentuk Penegasan Historis